Camat Cipongkor Pastikan Mak Jua dapat Bantuan dari Pemerintah

Jumat, 5 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Heni Suhaeni/dara.co.id)

(Foto: Heni Suhaeni/dara.co.id)

DARA | BANDUNG – Menyikapi tentang kisah sedih Mak Jua, Camat Cipongkor Yayat Ruhyat menjanjikan warganya tersebut bakal dapat bantuan. Hal itu sesuai intruksi Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna, yang mengharuskan aparat kecamatan maupun desa untuk lebih peka terhadap warganya.

“Pokoknya, bapak (bupati) minta jangan ada warga yang terlewati (bantuan). Masukan saja, di daftar non DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial),” ujar Yayat saat dihubungi Jumat (5/6/2020).

Yayat juga menegaskan, bupati merekomendasikan bagi masyarakat miskin yang tidak mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT), bantuan Kementerian Sosial (Kemensos), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Gubernur (Bangub), yang terkendala agar didata saja. Warga yang tidak masuk dalam program bantuan itu, akan dimasukan dalam bantuan non DTKS.

Diakuinya, masih banyak warga yang belum tercover mendapat bantuan karena alasan persyaratan administrasi. Untuk Desa Citalem saja, dari jumlah penduduk 12.600 jiwa dengan 3.700 Kepala Keluarga (KK), yang terdampak Covid-19 sekitar 2.700 KK. Sedangkan yang baru tercover bantuan baru 1.800 KK, sehingga sisanya sebanyak 900 KK masih menunggu bantuan.

“Data itu, berdasarkan sumber dari Kades Citalem. Dan Insha Allah, yang non DTKS ini akan disapu habis oleh bantuan bupati,” tegasnya, seraya mengatakan begitu info Mak Jua viral di media, ia langsung menemui nenek itu di rumahnya di Kampung Cibogo RT 03/RW 03 Desa Citalem, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Sementara untuk perbaikan rumah Nenek Jua, pihaknya aka berupaya mencari anggarannya dari progtam rumah tidak layak huni (rutilahu). Ca sayangnya, tidak bisa diprogramkan tahun ini.

“Karena tajun ini fisik (pembangunan) dari DD (Dana Desa) ditunda. Paling bisa dialokasikan pada taun anggaran 2021,” ucap Yayat.***

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Nah Lho, BBPJN Bantah Kucurkan Dana Proyek Pembangunan Jalan Desa di Bandung Barat
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 07 Februari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Jumat 07 Februari 2025
Akhirnya, KPU Bandung Barat Tetapkan Jeje Ismail-Asep Ismail Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat
Ernawan Natasaputra Bersyukur, Jeje-Asep Ismail Menang di Gugatan MK
BAZNAS Kabupaten Bandung Tetapkan Zakat Fitrah Senilai Rp38 Ribu Diimbau Infak Rp2 Ribu
Bakti Sosial Donor Darah Agenda Pembuka HPN 2025 di Riau
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Kamis 06 Februari 2025
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 11:23 WIB

Nah Lho, BBPJN Bantah Kucurkan Dana Proyek Pembangunan Jalan Desa di Bandung Barat

Jumat, 7 Februari 2025 - 07:58 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 07 Februari 2025

Jumat, 7 Februari 2025 - 07:56 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Jumat 07 Februari 2025

Kamis, 6 Februari 2025 - 18:21 WIB

Akhirnya, KPU Bandung Barat Tetapkan Jeje Ismail-Asep Ismail Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:44 WIB

Ernawan Natasaputra Bersyukur, Jeje-Asep Ismail Menang di Gugatan MK

Berita Terbaru

NASIONAL

Seminar Kalsel Gerbang Logistik Pembuka HPN 2025 Banjarmasin

Jumat, 7 Feb 2025 - 20:18 WIB