Calon Kepala Desa Kecamatan Kutawaringin Berikrar Pilkades Damai

Sabtu, 14 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dara.co.id/Fattah

Foto: dara.co.id/Fattah

DARA | BANDUNG – Sebanayak 19 orang Calon Kepala Desa (Cakades) mengucapkan ikrar dalam Deklarasi Damai Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Oktober 2019 ) di wilayah Kecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (14/9/2019).

Pengucapan ikrar yang berlangsung pukul 14. 15 WIB itu, menurut Camat Kutawaringin, Cep Azis Sukandar, merupakan upaya menciptakan cipta situasi dan kondisi damai saat pelaksanaannya nanti. “Karena bagaimana pun kegiatan pilkades ini memang cukup rawan adanya konflik,” kata dia, seusai pengucapan ikrar, di ruang kerjanya.

Masih menurut camat, jika terjadi konflik harus bisa diantisipasi sedini mungkin agar tidak berkembang dan memengaruhi wilayah lainnya. Ia optimis dengan keterlibatan Muspika Kutawaringin pilkades di willayahnya  bisa terhindar dari kerawanan.

Kapolsek Soreang, Kompol Yana Mulyana, pun akan terus siaga menjaga wilayah Kecamatan Kutawaringin guna menghindari konflik dalam pesta demokrasi tingkat desa tersebut. “Jarak satu bulan menjelang pilkades nanti, kami sudah menempatkan beberapa anggota, termasuk dari Polres untuk menjaga kondisi agar tetap aman dan kondusif,” ujar Yana.

Sementara Danramil Soreang, Mayor Rina Martiana, menyebutkan pilkades serentak nanti merupakan pesta demokrasi wilayah. Setiap warga, lanjut dia, mempunyai hak untuk memberikan suara untuk memilih cakades pilihannya. “Jagalah keutuhan NKRI dengan tidak saling menjatuhkan satu sama lain,” katanya.

Isi Deklarasi Damai dalam Pilkades Serentak 2019 tersebut:

  1. Kami para cakades peserta pilkades serentak, sepakat bersama-sama akan mematuhi dan melaksanakan setiap tahapan pilkades secara damai, sopan, bermartabat, dan penuh tanggung jawab demi terselenggaranya pilkades serentak secara demokratis yang lebih baik bagi masyarakat.
  2. Kami para cakades akan memenuhi dan melaksanakan segala peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mengedepankan etika dan moralitas selama pelaksanaan pilkades serentak.
  3. Kami para cakades peserta pilkades serentak sepakat untuk memciptakan situasi yang kondusif selama dalam pelaksanaan pilkades serentak.
  4. Kami para cakades bertekad untuk siap menang siap kalah dalam pilkades serentak.
  5. Kami para cakades tidak akan melakukan pelanggaran hukum baik pidana, perdata, mau pun pelanggaran lalu lintas dalam kampanye atau pun tahapan pilkades lainnya.***

    Wartawan: Fattah | Editor: Ayi Kusmawan

 

Berita Terkait

Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Yustisi
KPK Ingatkan Istri Pejabat Kabupaten Bandung Jangan Dorong Suaminya Korupsi
Optimalisasi Tertib LLAJ pada Pusat Kegiatan Lokal, Ini yang Dilakukan Dishub Bandung Barat
Deal, Bupati Bandung dan Ketua DPRD Teken KUA-PPAS Tahun 2026
Indikator Masyarakat Sehat Mandiri di Kabupaten Bandung Nilainya Dibawah 100 Poin
Bupati Bandung Tegaskan Kades dan BPD Jangan Ragu Menjalankan Koperasi Merah Putih
Berpotensi Ganggu Operasional Whoosh, KCIC Tertibkan 26 Bangunan Liar di Bandung
Soal Aktivitas Koperasi Merah Putih, Begini Pesan Bupati Bandung buat Kades dan BPD

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:45 WIB

Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Yustisi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:50 WIB

KPK Ingatkan Istri Pejabat Kabupaten Bandung Jangan Dorong Suaminya Korupsi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:21 WIB

Optimalisasi Tertib LLAJ pada Pusat Kegiatan Lokal, Ini yang Dilakukan Dishub Bandung Barat

Senin, 11 Agustus 2025 - 22:26 WIB

Deal, Bupati Bandung dan Ketua DPRD Teken KUA-PPAS Tahun 2026

Senin, 11 Agustus 2025 - 21:29 WIB

Indikator Masyarakat Sehat Mandiri di Kabupaten Bandung Nilainya Dibawah 100 Poin

Berita Terbaru