Cabuli Bocah, Seorang Buruh Pabrik Dibekuk Sat Reskrim Polres Majalengka

Jumat, 28 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka pencabulan terhadap anak dibawah umur (baju tahanan).(Foto: Istimewa)

Tersangka pencabulan terhadap anak dibawah umur (baju tahanan).(Foto: Istimewa)

Seorang buruh pabrik berusia 33 tahun diringkus Sat Reskrim Polres Indramayu guna mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah mencabuli seorang anak dibawah umur.


DARA | MAJALENGKA – Korban sempat dikabarkan hilang oleh keluarganya melalui media sosial. Lalu, ditemukan oleh saksi bernama Eman. Saat itu korban sedang bersama pelaku.

Kapolres Majalengka AKBP Bimo Teguh Prakoso didampingi Kasat Reskrim AKP Siswo D Celular, mengatakan, korban dipaksa berhubungan badan di sebuah kosan di Jalan Gerakan Koperasi, Kecamatan Majalengka.

“Tersangka merayu dan mengajak korban untuk ciuman, sehingga korban terangsang. Kemudian tersangka menyetubuhi korban,” kata AKBP Bismo dalam konferensi pers, Kamis (27/8/2020).

Karena mendapat laporan hilang oleh keluarga korban, selanjutnya Polsek Rajagaluh dan Unit PPA Polres Majalengka melakukan pencarian.

Senin 24 Agustus 2020 korban ditemukan oleh saksi Eman. Saat itu korban dengan tersangka sedang bersama, sehingga korban dan tersangka diamankan di Polsek Rajagaluh.

Kemudian Selasa 25 Agutus 2020, dikatakan AKBP Bismo, Polisi mengamankan tersangka serta mengantarkan korban kepada keluarganya.

Tersangka pencabulan anak dibawah umur dijerat pasal 81 dan 82 Undang-undang (UU) Nomer17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.

“Pelaku diancam minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara,” pungkas AKBP Bismo.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Panggil Sejumlah Menteri, Presiden Prabowo Bahas Kondisi Global dan Strategi Nasional
Segera IPO dengan Kode MERI, Inilah Perjalanan Merry Riana Education dari Garasi Menuju Lantai Bursa
Angkat Potensi Rasa Nusantara, Bright Gas Kembali Hadirkan Bright Gas Cooking Competition 2025
Viral, Geng Motor di Garut Aniaya Remaja
Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana
Satu Ruang Kelas di SMPN 4 Simpenan Ambruk, Kepsek Gercep Lapor ke Dinas Pendidikan
Curi Sepeda Motor di Muara Sanding, HH Diciduk Polisi
Disaksikan Prabowo–Putin, Menkomdigi Perkuat Diplomasi Digital Lewat MoU dengan Rusia
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:15 WIB

Panggil Sejumlah Menteri, Presiden Prabowo Bahas Kondisi Global dan Strategi Nasional

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:48 WIB

Segera IPO dengan Kode MERI, Inilah Perjalanan Merry Riana Education dari Garasi Menuju Lantai Bursa

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:42 WIB

Angkat Potensi Rasa Nusantara, Bright Gas Kembali Hadirkan Bright Gas Cooking Competition 2025

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:47 WIB

Viral, Geng Motor di Garut Aniaya Remaja

Selasa, 24 Juni 2025 - 17:33 WIB

Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana

Berita Terbaru

JABAR

Satu Keluarga Tewas Tertimbun Longsor di Cisewu Garut

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:29 WIB

Foto: Istimewa

BANDUNG UPDATE

Pemdaprov Jabar dan TNI AD Teken Komitmen Bersama, Ini Isinya

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:18 WIB