Butuh 20 Miliar untuk Bebaskan Eti dari Hukuman Mati

Rabu, 28 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa dari Migrant Care menggelar aksi unjuk rasa pasca-eksekusi mati pekerja migran asal Majalengka, Jawa Barat, Tuti Tursilawati di depan Gedung Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi, Jakarta, Jumat (2/11/2018). Pemerintah Arab Saudi melakukan eksekusi mati terhadap Tuti di Kota Taif, tanpa notifikasi atau pemberitahuan resmi kepada perwakilan Pemerintah Indonesia, baik pihak KBRI di Riyadh maupun KJRI di Jeddah.(Foto:Kompas.com)

Massa dari Migrant Care menggelar aksi unjuk rasa pasca-eksekusi mati pekerja migran asal Majalengka, Jawa Barat, Tuti Tursilawati di depan Gedung Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi, Jakarta, Jumat (2/11/2018). Pemerintah Arab Saudi melakukan eksekusi mati terhadap Tuti di Kota Taif, tanpa notifikasi atau pemberitahuan resmi kepada perwakilan Pemerintah Indonesia, baik pihak KBRI di Riyadh maupun KJRI di Jeddah.(Foto:Kompas.com)

DARA|JAKARTA – Sekjen Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Bobi Anwar Maarif mengakui, diyat atau denda untuk membebaskan tenaga kerja Indonesia (TKI) Eti binti Toyib dari ancaman hukuman mati di Arab Saudi mencapai Rp 20 miliar. Itu permintaan dari keluarga korban.

“Pemerintah Indonesia melalui Kedubes RI untuk Arab Saudi tengah mengupayakan pembayaran diyat itu. Saat ini, dana yang dikumpulkan Kedubes RI untuk Arab Saudi mencapai Rp 12 miliar,”ujar Bobi seperti dilansir dari kompas.com, Rabu (28/11/2018).

Anggota Komisi I sekaligus Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan, partainya menginisiasi donasi dari masyarakat, kemudian nantinya diserahkan ke Kedubes RI untuk Arab Saudi.

Cucun juga mempersilakan masyarakat ikut berdonasi untuk menyelamatkan Eti dari hukuman mati. Sumbangan dana dapat disalurkan melalui nomor rekening Bank Mandiri atas nama Partai Kebangkitan Bangsa/PKB – Peduli: 123-0007748660 Atau melalui rekening BNI atas nama PP LAZISNU: 1164 1926 18 Sebelumnya, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, seorang WNI bernama Eti binti Toyib sudah ditetapkan sebagai terpidana mati.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Puncak Peringatan HPN 2025 di Riau, Menkomdigi: Momen Merayakan Keberanian, Integritas, dan Semangat Juang
KAI Group Layani 39,08 Juta Penumpang Selama Januari 2025, Simak Data Berikut Ini
FGD HPN Riau Bahas Perpres No.5 Tahun 2025 dan Dampaknya Terhadap Kehutanan serta Industri Kelapa Sawit
Tribuana Said : Wartawan Harus Memperkuat Cita-cita Penggerak Kemerdekaan
Indah Kirana Atal S Depari Ditunjuk Jadi Plt Ketua IKWI
Sarasehan Nasional Media Massa: Menjaga Jurnalisme di Era Digital untuk Memperkuat Demokrasi
DK PWI Serukan Penegakan Konstitusi Organisasi demi Menjaga Marwah dan Integritas
Tokoh Pers Dahlan Iskan Hadir di HPN 2025 Banjarmasin
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 9 Februari 2025 - 16:49 WIB

Puncak Peringatan HPN 2025 di Riau, Menkomdigi: Momen Merayakan Keberanian, Integritas, dan Semangat Juang

Minggu, 9 Februari 2025 - 13:21 WIB

KAI Group Layani 39,08 Juta Penumpang Selama Januari 2025, Simak Data Berikut Ini

Sabtu, 8 Februari 2025 - 19:57 WIB

FGD HPN Riau Bahas Perpres No.5 Tahun 2025 dan Dampaknya Terhadap Kehutanan serta Industri Kelapa Sawit

Sabtu, 8 Februari 2025 - 19:52 WIB

Tribuana Said : Wartawan Harus Memperkuat Cita-cita Penggerak Kemerdekaan

Sabtu, 8 Februari 2025 - 14:09 WIB

Indah Kirana Atal S Depari Ditunjuk Jadi Plt Ketua IKWI

Berita Terbaru

CATATAN

KONFERENSI LIGA ARAB “A”-historis Israel-Trump, Fatal!

Selasa, 11 Feb 2025 - 08:58 WIB

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 11 Februari 2025

Selasa, 11 Feb 2025 - 06:23 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 11 Februari 2025

Selasa, 11 Feb 2025 - 06:20 WIB