Busyeet… Seorang Suami Jual Istrinya Seharga Rp400 Ribu

Sabtu, 18 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: JARRAK.ID

Ilustrasi: JARRAK.ID

Pria berinisial EY (48) diciduk jajaran Satreskrim Polres Cianjur, Jawa Barat setelah kedapatan menjajakan istri sahnya untuk dijadikan pekerja seks melalui media sosial MiChat.


DARA | CIANJUR – Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto, mengungkapkan aksi bejat tersangka EY terbongkar berkat informasi dari masyarakat.

Dalam aksinya, lanjut Juang, tersangka menjajakan istri sahnya itu dengan mengunggah foto-foto istrinya di akun MiChat miliknya.

“Tersangka diciduk tim khusus Satreskrim Polres Cianjur, Kamis (16/72020). Dia (Tersangka) memposting foto-foto istri sahnya di akun MiChat miliknya untuk dijajakan kepada para lelaki hidung belang,” kata Juang, kepada wartawan, Sabtu (18/7/2020).

Melalui akun MiChat itu, jelas Juang, tersangka juga berkomunikasi dengan para calon pelanggan, jika telah terjadi kesepakatan tersangka langsung mengarahkan calon pelanggannya itu ke salah satu penginapan.

“Untuk menjual istri sahnya itu, tersangka mematok harga Rp400 ribu untuk sekali kencan. Dari nilai transaksi itu, sebesar Rp100 ribu langsung masuk ke saku tersangka,” jelasnya.

Selain menciduk tersangka, kata Juang, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit ponsel, uang Rp400 ribu, dua kondom, dan KTP tersangka.

“Tersangka diancam pidana dengan pasal berlapis, yaitu pasal 2 dan atau pasal 10 UU RI 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan atau pasal 296 KUHP. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tandasnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Panggil Sejumlah Menteri, Presiden Prabowo Bahas Kondisi Global dan Strategi Nasional
Segera IPO dengan Kode MERI, Inilah Perjalanan Merry Riana Education dari Garasi Menuju Lantai Bursa
Angkat Potensi Rasa Nusantara, Bright Gas Kembali Hadirkan Bright Gas Cooking Competition 2025
Viral, Geng Motor di Garut Aniaya Remaja
Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana
Satu Ruang Kelas di SMPN 4 Simpenan Ambruk, Kepsek Gercep Lapor ke Dinas Pendidikan
Curi Sepeda Motor di Muara Sanding, HH Diciduk Polisi
Disaksikan Prabowo–Putin, Menkomdigi Perkuat Diplomasi Digital Lewat MoU dengan Rusia
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:15 WIB

Panggil Sejumlah Menteri, Presiden Prabowo Bahas Kondisi Global dan Strategi Nasional

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:48 WIB

Segera IPO dengan Kode MERI, Inilah Perjalanan Merry Riana Education dari Garasi Menuju Lantai Bursa

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:42 WIB

Angkat Potensi Rasa Nusantara, Bright Gas Kembali Hadirkan Bright Gas Cooking Competition 2025

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:47 WIB

Viral, Geng Motor di Garut Aniaya Remaja

Selasa, 24 Juni 2025 - 17:33 WIB

Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana

Berita Terbaru

JABAR

Satu Keluarga Tewas Tertimbun Longsor di Cisewu Garut

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:29 WIB

Foto: Istimewa

BANDUNG UPDATE

Pemdaprov Jabar dan TNI AD Teken Komitmen Bersama, Ini Isinya

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:18 WIB

Foto: Istimewa

BANDUNG UPDATE

PWI Jabar Dukung Kongres Persatuan

Rabu, 25 Jun 2025 - 19:42 WIB