Busyeet… Seorang Suami Jual Istrinya Seharga Rp400 Ribu

Sabtu, 18 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: JARRAK.ID

Ilustrasi: JARRAK.ID

Pria berinisial EY (48) diciduk jajaran Satreskrim Polres Cianjur, Jawa Barat setelah kedapatan menjajakan istri sahnya untuk dijadikan pekerja seks melalui media sosial MiChat.


DARA | CIANJUR – Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto, mengungkapkan aksi bejat tersangka EY terbongkar berkat informasi dari masyarakat.

Dalam aksinya, lanjut Juang, tersangka menjajakan istri sahnya itu dengan mengunggah foto-foto istrinya di akun MiChat miliknya.

“Tersangka diciduk tim khusus Satreskrim Polres Cianjur, Kamis (16/72020). Dia (Tersangka) memposting foto-foto istri sahnya di akun MiChat miliknya untuk dijajakan kepada para lelaki hidung belang,” kata Juang, kepada wartawan, Sabtu (18/7/2020).

Melalui akun MiChat itu, jelas Juang, tersangka juga berkomunikasi dengan para calon pelanggan, jika telah terjadi kesepakatan tersangka langsung mengarahkan calon pelanggannya itu ke salah satu penginapan.

“Untuk menjual istri sahnya itu, tersangka mematok harga Rp400 ribu untuk sekali kencan. Dari nilai transaksi itu, sebesar Rp100 ribu langsung masuk ke saku tersangka,” jelasnya.

Selain menciduk tersangka, kata Juang, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit ponsel, uang Rp400 ribu, dua kondom, dan KTP tersangka.

“Tersangka diancam pidana dengan pasal berlapis, yaitu pasal 2 dan atau pasal 10 UU RI 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan atau pasal 296 KUHP. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tandasnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Hari Jadi ke=80 Pemprov Jabar, KDM Konsisten Bakal Tindak Pertambangan Ilegal
Jelang HUT ke-80 RI Gasibu Ditutup Sementara, Begini Penjelasannya
Bagaimana Gen Z Mempersiapkan Pernikahan?, Simak Nih Hasil Survei Jakpat Berikut
Bupati Abdusy Syakur Prihatin Peredaran Miras di Garut Marak
Akhir 2025, Pengelolaan Sampah di Jabar Tinggalkan Sistem Open Dumping di TPA
Kepala Bappenda Jabar: Proyek BIUTR Kota Bandung Segera Masuk Tahap Lelang
Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Yustisi
KPK Ingatkan Istri Pejabat Kabupaten Bandung Jangan Dorong Suaminya Korupsi

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:13 WIB

Hari Jadi ke=80 Pemprov Jabar, KDM Konsisten Bakal Tindak Pertambangan Ilegal

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:03 WIB

Jelang HUT ke-80 RI Gasibu Ditutup Sementara, Begini Penjelasannya

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:06 WIB

Bagaimana Gen Z Mempersiapkan Pernikahan?, Simak Nih Hasil Survei Jakpat Berikut

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:10 WIB

Bupati Abdusy Syakur Prihatin Peredaran Miras di Garut Marak

Rabu, 13 Agustus 2025 - 18:20 WIB

Akhir 2025, Pengelolaan Sampah di Jabar Tinggalkan Sistem Open Dumping di TPA

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Penyesuaian APBD 2025

Kamis, 14 Agu 2025 - 18:11 WIB