Rabu, 20 Januari, 2021
dara.co.id
">
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • NEWS
    • MANCANEGARA
    • JABAR
    • BANDUNG UPDATE
    • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • WANITA
    • TIPS
    • BUSANA
    • KULINER
  • HIKMAH
    • JUMAT BAROKAH
    • KAJIAN
    • TAREH
    • MUTIARA HADIST
  • EDUKASI
    • SEKOLAH
    • EKSKUL
    • DISDIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • PARIWISATA
    • FILM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • MANCANEGARA
    • JABAR
    • BANDUNG UPDATE
    • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • WANITA
    • TIPS
    • BUSANA
    • KULINER
  • HIKMAH
    • JUMAT BAROKAH
    • KAJIAN
    • TAREH
    • MUTIARA HADIST
  • EDUKASI
    • SEKOLAH
    • EKSKUL
    • DISDIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • PARIWISATA
    • FILM
No Result
View All Result
dara.co.id
">

Buron Enam Bulan, Tersangka Arisan Bodong Itu Kini Sudah Ditangkap Polisi

mm by PURWANDA
2 Desember 2020
in HEADLINE, HUKRIM
0
Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Buron selama enam bulan, akhirnya TH alias HA alias Ani diciduk jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur, Jawa Barat. Ia ditetapkan sebagai tersangka penipuan dan penggelapan paket arisan bodong.


DARA | CIANJUR – Selain menangkap tersangka, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya mesin penghitung uang, mesin pemeriksa keaslian uang, brosur iklan, dan sejumlah barang bukti lainnya.

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Anton, mengatakan, jajarannya masih terus melakukan penyelidikan terkait dengan aksi kejahatan yang dilakukan tersangka.

BACA JUGA

Dialog Indonesia Bicara TVRI, Umumkan Peraih Adinegoro

20 Januari 2021
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi

Vaksin Dipastikan Tiba di Kota Sukabumi 22 Januari Nanti

20 Januari 2021

“Tersangka berhasil ditangkap dan kini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Kami juga terus lakukan pengembangan, dengan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang yang juga dilakukan tersangka,” kata Anton, kepada wartawan, Rabu (2/12/2020).

Aksi penipuan dan penggelapan dengan modus paket arisan bodong itu, lanjut Anton, telah dilakukan tersangka sejak 2014 lalu.

“Dari dua laporan polisi yang diterima, untuk kerugian ditaksir mencapai Rp9 miliar. Kami juga masih menunggu laporan polisi lainnya,” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHPidana, pasal 372 KUHPidana, dan pasal 46 (1) Undang-Undang RI No 10/1998 tentang perubahan atas Undang-Undang No 47/1992 tentang perbankan.

“Tersangka terancam dengan hukuman kurungan penjara tujuh tahun. Kini masih mendekam di sel tahanan Mapolres Cianjur,” ucapnya.

Diketahui, ratusan bahkan diduga ribuan orang diduga menjadi korban arisan yang dikelola HA alias Ani (46).

HA sendiri telah dilaporkan ke polisi karena dinilai ingkar janji tidak merealisasikan sejumlah paket arisan sebagaimana tenggat waktu yang telah disepakati bersama per 31 Juli 2020.

Sejumlah kalangan mulai dari petani, pengusaha, wiraswasta, bahkan TNI-Polri diduga telah banyak yang menjadi korban dari aksi tersangka itu.***

Editor: denkur

  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp

Terkait

Tags: Arisan BodongTersangka
Previous Post

Horee... Pemerintah Garut Anggarkan 40 Miliar untuk Honor Guru Honorer

Next Post

BPJS Ketenagakerjaan Santuni Ahli Waris Segmen PU Dan BPU

Related Posts

HEADLINE

Dialog Indonesia Bicara TVRI, Umumkan Peraih Adinegoro

20 Januari 2021
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi
HEADLINE

Vaksin Dipastikan Tiba di Kota Sukabumi 22 Januari Nanti

20 Januari 2021
Juru bicara Tim GTPP Covid-19 Kabupaten Subang, dr. Maxi (Foto: Deny Suhendar/dara.co.id)
HEADLINE

Subang Dapat Jatah 4.300 Vaksin, Rencananya 25 Januari Nanti Baru Diterima

20 Januari 2021
Ilustrasi: Suara.com
HEADLINE

Gawat… Kasus Positif di Subang Terus Bertambah, Ini Data dari Tiap Kecamatan

20 Januari 2021
Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Cianjur Mokhamad Irfan Sofyan
HEADLINE

Sempat Terisolasi, Tiga Desa di Pasirkuda Kembali Bisa Diakses

20 Januari 2021
Tim Gabungan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, menyegel tiga kolam renang di kawasan Cipanas Kabupaten Garut  (Foto: Andre/dara.co.id)
HEADLINE

Nah Loh… Akibat Bandel tak Patuhi Aturan PSBB, Tiga Kolam Renang di Cipanas Disegel

20 Januari 2021
Next Post
Foto: deny Suhendar/dara.co.id

BPJS Ketenagakerjaan Santuni Ahli Waris Segmen PU Dan BPU

Discussion about this post

dara.co.id

Kehadiran dara.co.id (daulatrakyat), sebagai media pers yang sudah terverifikasi administrasi & faktual oleh dewan pers, mencoba memberikan pilihan atas kebutuhan informasi pembaca dari berbagai aspek. Aspek ekonomi, politik, traveling, seni budaya, bahkan berita atau informasi yang bersifat layanan publik dari mitra dara.co.id

ARSIP PERBULAN

  • Januari 2021 (462)
  • Desember 2020 (760)
  • November 2020 (818)
  • Oktober 2020 (778)
  • September 2020 (782)
  • Agustus 2020 (740)
  • Juli 2020 (952)
  • Juni 2020 (1024)
  • Mei 2020 (856)
  • April 2020 (1020)
  • Maret 2020 (1250)
  • Februari 2020 (1061)
  • Januari 2020 (485)
  • Desember 2019 (645)
  • November 2019 (633)
  • Oktober 2019 (646)
  • September 2019 (685)
  • Agustus 2019 (752)
  • Juli 2019 (681)
  • Juni 2019 (517)
  • Mei 2019 (607)
  • April 2019 (647)
  • Maret 2019 (635)
  • Februari 2019 (682)
  • Januari 2019 (681)
  • Desember 2018 (391)
  • November 2018 (406)
  • Oktober 2018 (104)

Berita Top Hari Ini

  • Ini Bunyi Pasal RUU HIP yang Bikin Polemik, Netty Prasetiyani Sebut Seperti Ini
    Ini Bunyi Pasal RUU HIP yang Bikin Polemik, Netty Prasetiyani Sebut Seperti Ini
  • Dunia Terbalik : Kecantikan Ibu Ines Bikin Gagal Fokus Playboy Ciraos
    Dunia Terbalik : Kecantikan Ibu Ines Bikin Gagal Fokus Playboy Ciraos
  • 10 Negara Termiskin di Dunia
    10 Negara Termiskin di Dunia
  • Dana BST Tahap 2 Sudah Ada di Kantor Pos, Gelombang  3 Cair Bulan Juni
    Dana BST Tahap 2 Sudah Ada di Kantor Pos, Gelombang 3 Cair Bulan Juni
  • Dampak Pandemi Covid-19, Terjadi Penurunan Kualitas Pendidikan Indonesia
    Dampak Pandemi Covid-19, Terjadi Penurunan Kualitas Pendidikan Indonesia
  • Handphone Anda Disadap Orang? Ini Ciri-Cirinya
    Handphone Anda Disadap Orang? Ini Ciri-Cirinya
  • Ridwan Kamil Izinkan Pengurus Masjid Melaksanakan Solat Jumat dan Idul Fitri
    Ridwan Kamil Izinkan Pengurus Masjid Melaksanakan Solat Jumat dan Idul Fitri
  • HOME
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • WANITA
  • HIKMAH
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • HIBURAN

© 2020 dara.co.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • MANCANEGARA
    • JABAR
    • BANDUNG UPDATE
    • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • WANITA
    • TIPS
    • BUSANA
    • KULINER
  • HIKMAH
    • JUMAT BAROKAH
    • KAJIAN
    • TAREH
    • MUTIARA HADIST
  • EDUKASI
    • SEKOLAH
    • EKSKUL
    • DISDIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • PARIWISATA
    • FILM

© 2020 dara.co.id