Buron Enam Bulan, Tersangka Arisan Bodong Itu Kini Sudah Ditangkap Polisi

Rabu, 2 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Buron selama enam bulan, akhirnya TH alias HA alias Ani diciduk jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur, Jawa Barat. Ia ditetapkan sebagai tersangka penipuan dan penggelapan paket arisan bodong.


DARA | CIANJUR – Selain menangkap tersangka, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya mesin penghitung uang, mesin pemeriksa keaslian uang, brosur iklan, dan sejumlah barang bukti lainnya.

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Anton, mengatakan, jajarannya masih terus melakukan penyelidikan terkait dengan aksi kejahatan yang dilakukan tersangka.

“Tersangka berhasil ditangkap dan kini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Kami juga terus lakukan pengembangan, dengan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang yang juga dilakukan tersangka,” kata Anton, kepada wartawan, Rabu (2/12/2020).

Aksi penipuan dan penggelapan dengan modus paket arisan bodong itu, lanjut Anton, telah dilakukan tersangka sejak 2014 lalu.

“Dari dua laporan polisi yang diterima, untuk kerugian ditaksir mencapai Rp9 miliar. Kami juga masih menunggu laporan polisi lainnya,” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHPidana, pasal 372 KUHPidana, dan pasal 46 (1) Undang-Undang RI No 10/1998 tentang perubahan atas Undang-Undang No 47/1992 tentang perbankan.

“Tersangka terancam dengan hukuman kurungan penjara tujuh tahun. Kini masih mendekam di sel tahanan Mapolres Cianjur,” ucapnya.

Diketahui, ratusan bahkan diduga ribuan orang diduga menjadi korban arisan yang dikelola HA alias Ani (46).

HA sendiri telah dilaporkan ke polisi karena dinilai ingkar janji tidak merealisasikan sejumlah paket arisan sebagaimana tenggat waktu yang telah disepakati bersama per 31 Juli 2020.

Sejumlah kalangan mulai dari petani, pengusaha, wiraswasta, bahkan TNI-Polri diduga telah banyak yang menjadi korban dari aksi tersangka itu.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Hadiri Sidang Paripurna Dewan Bandung Barat, Kang Dedi Disambut Histeris Warga
Waspada! Nyamuk Malaria tak Kenal Batas Negara
Presiden Prabowo akan Jalani Sejumlah Agenda di St. Petersburg
Atlet NPCI Harumkan Nama Bandung Barat di Kancah Internasional
Asia Menjadi Pusat Investigasi Terbesar Terhadap Industri Telur Global
Mayat Pria di Samping Pangkalan Ojek Pasar Andir Bayongbong Garut Gegerkan Warga
Tegas, Ketua PWI Kabupaten Bandung Larang Wartawan “Main Mata” dalam SPMB
Terus Kembangkan Suplai ke Timur Indonesia, WSBP Selesaikan Pengiriman Produk Square Pile Proyek Kantor Majelis Rakyat Papua
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 21:39 WIB

Hadiri Sidang Paripurna Dewan Bandung Barat, Kang Dedi Disambut Histeris Warga

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:33 WIB

Waspada! Nyamuk Malaria tak Kenal Batas Negara

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:15 WIB

Presiden Prabowo akan Jalani Sejumlah Agenda di St. Petersburg

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:09 WIB

Atlet NPCI Harumkan Nama Bandung Barat di Kancah Internasional

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:49 WIB

Asia Menjadi Pusat Investigasi Terbesar Terhadap Industri Telur Global

Berita Terbaru

MANCANEGARA

Satu Abad Pers Revolusionder Vietnam: Wartawan Juga Prajurit

Jumat, 20 Jun 2025 - 09:52 WIB