Bupati sependapat dengan pandangan umum fraksi soal Raperda APBD.
DARA | Bupati Sukabumi H Marwan Hamami sampaikan jawaban tehadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Jawaban bupati tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (17/10/2024).
Bupati menjawab pandangan umum dari delapan fraksi DPRD: Fraksi Golkar, PKS, PDIP, PAN, PKB, Demokrat dan PPP.
Bupati Marwan sependapat atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang APBD 2025.
Menurutnya, tahapan perencanaan raperda ini sudah sesuai dengan arah kebijakan pemerintah pusat untuk mendukung urusan wajib pada pelayanan dasar sebagaimana tertuang dalam Permendagri nomor 15 tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2025.
“Penyusunan Raperda APBD 2024 berpedoman pada RPJMD 2021-2026 dan RKPD tahun 2025 serta sesuai dengan arah kebijakan pemerintah pusat,” ujarnya.
Bupati menyebutkan, alokasi belanja operasi harus memberikan dampak terhadap peningkatan kinerja ASN agar pelayanan dasar dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Bupati optimis, pengalokasian anggaran untuk belanja modal akan terus ditingkatkan secara optimal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.***
Editor: denkur | Foto: Istimewa