Bupati Sukabumi Jelaskan Empat Multiplier Effect Positif Raperda

Senin, 10 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Bupati Sukabumi H Marwan Hamami menyampaikan pendapat akhir terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.

DARA | Juga menyampaikan persetujuan bersama atas Raperda tentang Ketenagakerjaan dan menyampaikan Nota Pengantar Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Itu digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, di Ruang Rapat Utama DPRD, Palabuhanratu, Senin (10/7/2023).

Bupati mengatakan, proses pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 telah melalui tahapan pembahasan antara pemerintah daerah dengan DPRD.

Soal persetujuan bersama atas Raperda tentang Ketenagakerjaan, menurut bupati pembangunan ketenagakerjaan ini bertujuan untuk memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi, mewujudkan pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan nasional dan daerah.

Bupati yakin raperda ini memiliki multiplier effect positif, yakni:

Pertama, dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan ketenagakerjaan di Kabupaten Sukabumi.

Kedua, dapat menjadikan harmonisasi atau penyesuaian atas perkembangan ketentuan peraturan perundang-undangan tentang ketenagakerjaan yang ada.

Ketiga, dapat menciptakan lingkungan ketenagakerjaan yang optimal dan manusiawi tanpa diskriminasi.

Keempat, pemerataan dan penyediaan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan nasional, serta memberikan kesejahteraan kepada tenaga kerja dan keluarganya.

Editor: denkur

Berita Terkait

Kemen HAM Jabar Dukung Program Pendidikan Karakter Gubernur Dedi Mulyadi
Pemkot Sukabumi Tertibkan Reklame tak Berizin
Buka FPD DLH, Wali Kota Sukabumi Dorong Sistem Kerja Riang Gembira
Layanan Kesehatan Gratis, Bupati Sukabumi Bilang Cukup Bawa KTP Datang Saja ke Puskesmas
BAZNAS Jabar Gelar Rakorda dan Peningkatan Kapasitas Relawan BAZNAS Tanggap Bencana dan Layanan Aktif Baznas se-Jawa Barat
Kloter 6 Calon Haji Dilepas Bupati Sukabumi, Berpesan Jaga Kesehatan Disana
Bupati Indramayu Akan Ubah Perbup Soal Media dan Fasilitasi Pelaksanaan UKW
Sebulan Program Pemutihan Denda Pajak, Ribuan Kendaraan Bebas Tunggakan
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 5 Mei 2025 - 21:19 WIB

Kemen HAM Jabar Dukung Program Pendidikan Karakter Gubernur Dedi Mulyadi

Senin, 5 Mei 2025 - 20:37 WIB

Pemkot Sukabumi Tertibkan Reklame tak Berizin

Senin, 5 Mei 2025 - 20:27 WIB

Buka FPD DLH, Wali Kota Sukabumi Dorong Sistem Kerja Riang Gembira

Senin, 5 Mei 2025 - 20:21 WIB

Layanan Kesehatan Gratis, Bupati Sukabumi Bilang Cukup Bawa KTP Datang Saja ke Puskesmas

Minggu, 4 Mei 2025 - 17:39 WIB

BAZNAS Jabar Gelar Rakorda dan Peningkatan Kapasitas Relawan BAZNAS Tanggap Bencana dan Layanan Aktif Baznas se-Jawa Barat

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Pemkot Sukabumi Tertibkan Reklame tak Berizin

Senin, 5 Mei 2025 - 20:37 WIB