Dara| Indramayu – Bupati Indramayu, Anna Sophanah, mengajukan surat pengunduran diri ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu. Suratnya diajukan 30 Oktober 2018..
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Indramayu Azun Mauzun, membenarkan hal itu. Bahkan, katanya sudah masuk ke sekretariat. Namun, memang belum diumumkan secara resmi. Lalu apa alasannya, menurut Azun seperti ditulis pikiranrakyat.com, berdasarkan surat tersebut hanya karena alasan keluarga. Jika alasan itu jadi dasarnya, lanjut Azun, rasanya kurang logis, sebab untuk mengurus keluarga bisa dibantu dan digantikan perannya oleh asisten rumah tangga atau lainnya.
Lain hal jika bupati mengajukan diri karena alasan sakit, sehingga tidak bisa memimpin. Alasan tersebut bisa diterima secara rasional. “Alasan bupati berhenti ada tiga. Diberhentikan, meninggal, atau mundur,” ujarnya.
Jabatan bupati merupakan amanah masyarakat di bawah sumpah. Artinya bupati memiliki tanggung jawab yang sangat besar kepada masyarakat karena dipilih langsung lewat pemilihan umum untuk memimpin dalam kurun waktu lima tahun. Apalagi masa jabatannya akan berakhir pada 2020 mendatang. Masih banyak sisa masa bakti yang harus dijalani oleh bupati Indramayu Anna Sophanah.
Anna Sophanah menjabat Bupati Indramayu sejak 2010 menggantikan suaminya, Irianto MS Syafiuddin atau Yance. Ia berpasangan dengan Supendi terpilih kembali pada Pilbup Indramayu, 2015. Ditetapkan KPU untuk periode 2016-2021.***
Editor:Denkur