Bupati Garut Terbitkan SE Akselerasi Vaksinasi Anak 6-11 Tahun

Kamis, 3 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Garut, Rudy Gunawan

Bupati Garut, Rudy Gunawan

Bupati Garut, Rudy Gunawan, secara resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 443.2/394/DINKES tentang Akselerasi Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun dan Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran Di Satuan Pendidikan Melalui Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Dalam Antisipasi Penyebaran Covid-19 Varian Omicron di Wilayah Kabupaten Garut, Selasa (2/2/2022).


DARA – Rudy menyebutkan, dalam SE tersebut, menginstruksikan dosis 1 vaksinasi anak usia 6-11 tahun harus selesai paling lambat tanggal 10 Februari 2022, sedangkan dosis 2nya paling lambat selesai tanggal 13 Maret 2022.

Selain mengatur terkait target vaksinasi, lanjut Rudy, dalam SE ini juga tercantum pembatasan PTM di satuan pendidikan, dengan maksimal 50 persen dari jumlah peserta didik dengan mekanisme pengaturan proses pembelajaran disesuaikan kondisi satuan pendidikan atau sekolah masing-masing.

“Namun aturan ini dikecualikan bagi Kelas VI, IX, dan XII, dimana kegiatan PTM untuk kelas tersebut dapat dilaksanakan lebih dari 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat,” ujarnya, Rabu (2/2/2022).

Sementara itu, tambah Rudy, bagi satuan pendidikan atau sekolah yang warga sekolahnya dalam hal ini peserta didik, tenaga pendidik, dan tenaga penunjang lainnya terbukti terkonfimasi Positif Covid-19, maka akan dilakukan pemberhentian sementara kegiatan PTMnya.

“Selama kurun waktu tertentu berdasarkan hasil penyelidikan epidemiologi Dinas Kesehatan, dengan perdoman kepada SKB 4 Menteri Nomor: 05/KB/2021, 1347 tahun 2021, HK.01.09/MENKES/6678/2021, 443-5847 tahun 2021 tanggal 21 Desember 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19,” ucapnya.

Editor: denkur

Berita Terkait

Cegah Korupsi Dana BOS, Dewan Pendidikan Garut Gelar Penyuluhan Hukum
Akhir 2025, Pengelolaan Sampah di Jabar Tinggalkan Sistem Open Dumping di TPA
Kepala Bappenda Jabar: Proyek BIUTR Kota Bandung Segera Masuk Tahap Lelang
Wabup Sukabumi Jelaskan Delapan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting
Kota Sukabumi Pemegang Inflasi Tertinggi di Jawa Barat, Begini Penjelasan Bappeda
Kepala DKUKM Kabupaten Sukabumi Ucapkan Selamat Hari UMKM Nasional 12 Agustus 2025
KASAD Jenderal TNI Maruli Bersihkan Eceng Gondok Situ Bagendit
Sebanyak 228 PNS Kota Sukabumi Terima Penghargaan Satyalancana Karya Satya

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:19 WIB

Cegah Korupsi Dana BOS, Dewan Pendidikan Garut Gelar Penyuluhan Hukum

Rabu, 13 Agustus 2025 - 18:20 WIB

Akhir 2025, Pengelolaan Sampah di Jabar Tinggalkan Sistem Open Dumping di TPA

Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:49 WIB

Kepala Bappenda Jabar: Proyek BIUTR Kota Bandung Segera Masuk Tahap Lelang

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:17 WIB

Kota Sukabumi Pemegang Inflasi Tertinggi di Jawa Barat, Begini Penjelasan Bappeda

Rabu, 13 Agustus 2025 - 10:44 WIB

Kepala DKUKM Kabupaten Sukabumi Ucapkan Selamat Hari UMKM Nasional 12 Agustus 2025

Berita Terbaru