Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menargetkan pembentukan 421 Koperasi Desa Merah Putih di seluruh desa di Kabupaten Garut dapat terealisasi sebelum tanggal 12 Juli 2025.
DARA | “Koperasi Merah Putih ini akan dibentuk di 421 desa di Kabupaten Garut. Tentunya kami berharap ini bisa terealisasi sebelum jadwal yang ditentukan, seingat saya tanggal 12 Juli semua harus sudah selesai dan pembangunannya sudah jelas serta sudah mulai beroperasikan,” ujar Syakur, Rabu (21/5/2025).
Menurut Syakur, bahwa antusiasme masyarakat dalam pembentukan koperasi ini sangat baik. Ia mencontohkan, di Musyawarah Desa Khusus (Mudesus) Desa Jayaraga, Kecamatan Traogong Kidul, Kabupaten Garut, sudah ada penyerahan data-data calon anggota.
Syakur menyebutkan, bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut berkomitmen penuh dalam mendukung pembentukan koperasi ini, termasuk dalam pembiayaan akta pendirian.
“Penerbitan akta pendirian dibiayai oleh Pemda Garut. Kemarin Gubernur Jawa Barat mau membantu, namun belum tahu seperti apa bantuannya. Yang pasti, itu menjadi kewajiban kami sepenuhnya. Dengan atau tanpa bantuan dari Gubernur, kita akan bantu sepenuhnya,”ucapnya.
Syakur menuturkan, biaya yang dibutuhkan untuk akta pendirian setiap desa adalah Rp2,5 juta. Meskipun ini baru sebagian kecil, Syakur meyakini bahwa langkah ini akan menjadi pemicu atau trigger dalam mendorong partisipasi masyarakat.
Syakur menegaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten Garut telah menyiapkan anggaran sebesar Rp1,1 miliar khusus untuk akta pendirian.
“Harus jelas badan hukumnya karena koperasi ini akan memiliki kegiatan yang sangat banyak, termasuk klinik desa, simpan pinjam, dan lainnya. Semua ini disesuaikan dengan kondisi di daerahnya masing-masing, dan yang pasti koperasi akan diperkuat lagi,” katanya.
Editor: denkur