Bupati Cirebon Tertangkap OTT KPK

Kamis, 25 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DARA| CIREBON – Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra, diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (24/10/2018), di rumah dinasnya. Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, mengatakan, OTT itu terkait jual beli jabatan.

Sumber dara.co.id menyebutkan, dalam OTT itu turut diamankan barang bukti berupa bukti transfer dan sejumlah uang. “Jumlah uangnya belum dihitung,” ujar Basaria Panjaitan.
Kecuali bupati, tujuh orang lain turut diamankan di gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Ironisnya, menurut sumber dara.co.id, saat penangkapan situasi di pendopo sedang berlangsung acara jamuan makan malam para akuntan Ikatan Akuntasi Jawa Barat.  Acara yang digelar Kompartemen Mahasiswa Ekonomi Fakultas Ekonomi Unswagati Cirebon itu dihadiri Rektor Unswagati Cirebon Mukarto Siswoyo.

Sunjaya Purwadisastra dijadwalkan menyampaikan sambutan selamat datang. Namun, karena terkena OTT, sambutan diwakilkan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Eni Suhaeni.
Saking tertutup dan cepatnya OTT, para peserta sama sekali tidak mengetahui atau mendengar proses tersebut.  Apalagi, jamuan makan malam itu tetap diselenggarakan dan tidak terpengaruh OTT KPK yang justru diketahui oleh para peserta belakangan.***

Editor: Denkur

 

Berita Terkait

Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back
Polisi Ciduk Dua Pelaku Pencabulan Seorang Bocah, Keduanya Ayah dan Paman Korban
Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD
Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 09:40 WIB

Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back

Jumat, 11 April 2025 - 21:03 WIB

Polisi Ciduk Dua Pelaku Pencabulan Seorang Bocah, Keduanya Ayah dan Paman Korban

Senin, 24 Maret 2025 - 22:22 WIB

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:37 WIB

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:42 WIB

Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara

Berita Terbaru