DARA |Bupati Cirebon Drs H Imron, M.Ag membagikan sebanyak 1.466 sertifikat tanah di Desa Cempaka Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon. Sertifikat tersebut, hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Dalam kesempatan tersebut, Imron mengapresiasi kinerja Kuwu (kepala desa) Cempaka, yang bisa mendorong masyarakatnya untuk mendaftarkan diri dalam program PTSL.
“Di sini (Desa Cempaka), merupakan yang terbanyak menghasilkan sertifikat dari program PTSL,” ujar Imron.
Ia mengungkapkan, penduduk di Desa Cempaka berjumlah 7.500 jiwa, sedangkan sertifikat yang berhasil diselesaikan berjumlah 1.466. Jumlah capaian ini, ujar Imron, merupakan jumlah yang besar.
Imron juga meminta kepada para camat dan kuwu untuk mendorong warganya terlibat dalam program ini. Karena menurut Imron, banyak sekali manfaat dari adanya sertifikat tanah. “Selain untuk kepastian hukum, juga untuk menghindari konflik,” kata Imron.
Kasi Survey dan Penataan BPN Kabupaten Cirebon Trisno Sugito mengatakan, pada tahun 2023 ini menargetkan sebanyak 106.400 bidang tanah. Dari jumlah tersebut, ditargetkan bisa menghasilkan sebanyak 53.048 SHT (Sertifikat Hak atas Tanah).
Trisno juga mengatakan, masih ada sekitar 45 persen bidang tanah di Kabupaten Cirebon yang belum disertifikatkan. Pihaknya menargetkan, bisa menyelesaikan sertifikasi tanah tersebut pada tahun 2025 nanti.
“Targetnya 2025, seluruh bidang tanah sudah disertifikatkan semua,” ujar Trisno.