Bupati Cirebon Drs. H Imron, M.Ag belum bisa menerima vaksin corona virus disease (Covid-19) setelah dilakukan skrining di PKM Sumber, Kabupaten Cirebon.
DARA | CIREBON.- Imron mengatakan, pada awal 2020, ia terkonfirmasi positif Covid-19, namun tanpa gejala. Sedangkan dalam ketentuan, penerima vaksin bisa didapatkan setelah tiga bulan dinyatakan negatif.
“Padahal pas skrining tadi, semua dalam kondisi baik. Cuma, jarak waktu sembuh sampai mau suntik tadi baru 2,5 bulan, jadi belum bisa,” kata Imron saat ditemui di PKM Sumber Kabupaten Cirebon, Senin (15/2/2021).
Imron mengatakan, dirinya akan divaksin dalam waktu dekat. Untuk itu, orang nomor satu di Kabupaten Cirebon tersebut bakal menjaga kesehatan, terutama tekanan darah sehingga bisa lolos skrining.
Ia pun mengimbau, kepada masyarakat di Kabupaten Cirebon untuk tidak takut terhadap kandungan vaksin tersebut karena sudah mendapatkan izin dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) serta Majelis Ulama Indonesia (MUI). “Masyarakat jangan takut, karena ini untuk kesehatan bersama,” katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Hj. Enny Suhaeni, SKM.,M.Kes mengatakan, salah satu syarat untuk mendapatkan vaksin tersebut yakni, sembuh dari Covid-19 paling cepat tiga bulan.
Editor : Maji