Bupati Bandung Teken MoU dengan Kajari dan Siber Pungli, Ini Isinya

Rabu, 11 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bupati Bandung Dadang Supriatna, Kajari Bale Bandung  Donny Haryono Setyawan, S.H,dan Tim Siber Pungli menanda MoU pada moment Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Hotel Grand Sunshine, Soreang, Rabu (11/12/2024). (Foto: Humas)

Bupati Bandung Dadang Supriatna, Kajari Bale Bandung Donny Haryono Setyawan, S.H,dan Tim Siber Pungli menanda MoU pada moment Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Hotel Grand Sunshine, Soreang, Rabu (11/12/2024). (Foto: Humas)

Bupati Bandung mengajak masyarakat, ASN dan pemangku kepentingan lainnya untuk memperkuat sinergi dalam gerakan anti korupsi.

DARA| Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melakukan MoU (Memorandum of Understanding) dengan Kejaksaan Negeri Bale Bandung dan Tim Saber Pungli. MoU ditanda tangani pada moment Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Hotel Grand Sunshine, Soreang, Rabu (11/12/2024).

Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengatakan MoU itu menekankan dua masalah, yaitu pertama pengaduan langsung kepada APIP melalui inspektorat, dan pengaduan langsung kepada APH (Aparat Penegak Hukum).

Karena pada dasarnya, baik itu pengaduan melalui APIP dan juga kepada APH harus terkonfirmasi dulu dengan APIP. Artinya, itu ada pemeriksaan secara bersama-sama.

“Itu untuk meminimalisir persoalan terjadinya tindak pidana korupsi dan sebelum penyidikan lebih awal didahului dengan konfirmasi. Apabila terkonfirmasi dan menemukan sesuatu hal yang sifatnya tindak pidana korupsi maka langsung dilakukan penyidikan,” tuturnya.

Peringatan Hakordia ini dengan tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju”, yang dihadiri langsung Bupati Bandung Dadang Supriatna. Jajaran Forkopimda Kabupaten Bandung, serta para kepala dinas di lingkungan Pemkab Bandung serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah lainnya turut hadir.

Selain itu dihadiri 31 camat, serta 270 kepala desa dan 10 lurah se-Kabupaten Bandung. Hadir pula dari sejumlah unsur lainnya.

Melalui virtual, Arief Nurcahyo, perwakilan dari KPK menjadi narasumber dalam kegiatan peringatan Hakordia tingkat Kabupaten Bandung 2024 tersebut.

Komitmen Memberantas Korupsi

Dadang Supriatna mengatakan pada peringatan Hakordia pengingat yang kuat perjuangan melawan korupsi adalah tanggung jawab bersama yang tidak dapat ditawar-tawar lagi.

“Korupsi bukan sekadar tindak kejahatan biasa, melainkan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang membutuhkan penanganan luar biasa pula,” kata Bupati dalam sambutannya.

Dadang menegaskan kejahatan ini tidak hanya merugikan keuangan negara. Tetapi juga menciptakan kesenjangan sosial, dan menghambat pembangunan.

Oleh karena itu, lanjut Bupati Bedas, tanggal 9 Desember ditetapkan sebagai Hari Anti Korupsi Sedunia untuk meningkatkan kesadaran publik dan memperkuat komitmen bersama dalam pemberantasan korupsi.

Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna, di Kabupaten Bandung peringatan Hakordia ini tidak hanya menjadi bentuk akuntabilitas atas langkah-langkah pemberantasan korupsi yang telah dilakukan.

“Tetapi juga sebagai momentum untuk menyatukan langkah bersama seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas,” ujarnya.

Kang DS juga mengaku bersyukur Kabupaten Bandung telah menunjukkan komitmen tinggi dalam pencegahan korupsi. Hal itu dengan ditetapkannya Kabupaten Bandung sebagai tiga besar nominasi kabupaten/kota percontohan anti korupsi di Jawa Barat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI,” ujarnya.

Ia mengungkapkan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) Kabupaten Bandung pada tahun 2023 mencapai 91,47, sebuah pencapaian yang patut disyukuri dan dibanggakan.

“Namun capaian ini bukanlah akhir, melainkan titik tolak untuk mewujudkan Kabupaten Bandung sebagai wilayah bebas korupsi. Dengan predikat ini, kita memiliki tanggung jawab besar untuk menjadi pilot project atau percontohan bagi kabupaten/kota lain dalam hal pencegahan dan pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Bupati Bandung Memperkuat Sinergitas

Melalui peringatan Hakordia, Bupati mengajak kepada seluruh masyarakat, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pemangku kepentingan lainnya untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam gerakan anti korupsi.

“Yaitu menyebarkan dan menerapkan nilai-nilai antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari. Bersama-sama menciptakan Kabupaten Bandung yang bebas korupsi, transparan, dan akuntabel,” ajaknya.

Lebih lanjut Kang DS turut menyikapi Hakorda Tingkat Kabupaten Bandung tahun 2024 ini dengan menegaskan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) harus betul-betul maksimal,dan harus betul-betul ada di lapangan.

“Sehingga nantinya dalam proses pelaksanaan tender ataupun lelang, termasuk penunjukkan harus betul-betul bisa dikontrol APIP. Baik itu dari mulai nol persen, 25 persen, 50 persen, hingga 100 persen dan termasuk monev (monitoring dan evaluasi), APIP harus bisa mengawal,” tuturnya.

Dadang mengatakan, jika hal itu bisa dilakukan, secara optimis kebocoran-kebocoran itu tidak akan terjadi. Pada akhirnya hasil pemeriksaan akan stabil, sehingga tidak ada lagi temuan-temuan kedepannya.

“Mudah-mudahan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia ini membuat suatu gambaran bahwa Kabupaten Bandung bisa lebih baik di masa yang akan datang,” harapnya.

Kang DS mengatakan Kabupaten Bandung sudah mempunyai MPP (Mal Pelayanan Publik), RT/RW (Rencana Tata Ruang Wilayah), RDTR (Rencana Detail Tata Ruang), artinya kepastian hukum untuk para investasi sudah terlindungi.

“Apalagi dengan sistem OSS (Online Single Submission), artinya dalam proses pengajuan perizinan dan segala macamnya sudah tidak lagi ketemu dengan orang. Tapi langsung melalui sistem. Artinya, kita hanya yang masih kurang itu dalam kontek pembuatan PBG (Permohonan Persetujuan Bangunan Gedung), yang mana PBG ini ideal dan seharusnya setiap pemohon itu melampirkan semua persyaratan. Termasuk RAB (Rencana Anggaran Biaya) dan gambar konstruksinya. Di sini kemungkinan kekurangan SDM (Sumber Daya Manusia) bagi para pemohon,” tuturnya.

Bupati Bandung juga sudah menginstruksikan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Bandung untuk ada orang yang guide.

“Ini kan suatu persoalan. Kalau seandainya kita tidak dibuatkan seperti itu, nah ini ada keterlambatan dalam suatu proses persyaratan. Nanti kita lihat lagi dan kaji lagi. Kedepan kita akan buatkan visit and development, sehingga nanti kemudahan-kemudahan untuk bagi investasi ini bisa lebih mudah kedepannya,” tuturnya.

Editor: Maji

Berita Terkait

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 18 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 18 Januari 2025
Cek Disini, Perkembangan Sidang Sengketa Pilkada Kabupaten Bandung di MK
Pengurusan PBG Kurang dari 3 Jam Diterapkan di 27 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat
Sang Legenda: Jiwa dan Karya Utha Likumahuwa Tetap Hidup hingga Saat Ini
Ada Apa Wali Kota Bandung Terpilih Farhan Menemui Pj. Gubernur Jabar, Simak Berita Ini
Siapa Berminat, Pemerintahan Kota Bandung Membutuhkan 838 ASN
2025, Kantor ATR/BPR Kabupaten Bandung Tergetkan 40 Ribu Bidang Tanah PTSL Simak Menjelasnnya
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 07:01 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 18 Januari 2025

Sabtu, 18 Januari 2025 - 06:59 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 18 Januari 2025

Jumat, 17 Januari 2025 - 15:39 WIB

Cek Disini, Perkembangan Sidang Sengketa Pilkada Kabupaten Bandung di MK

Jumat, 17 Januari 2025 - 15:14 WIB

Pengurusan PBG Kurang dari 3 Jam Diterapkan di 27 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat

Jumat, 17 Januari 2025 - 14:00 WIB

Ada Apa Wali Kota Bandung Terpilih Farhan Menemui Pj. Gubernur Jabar, Simak Berita Ini

Berita Terbaru

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 18 Januari 2025

Sabtu, 18 Jan 2025 - 07:01 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 18 Januari 2025

Sabtu, 18 Jan 2025 - 06:59 WIB