Bupati Bandung, “Pemerintah Pasti Sayang Sama Rakyatnya”

Kamis, 8 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Humas Pemkab Bandung

Foto: Humas Pemkab Bandung

Disahkannya Rancangan Undang-undang (RUU) menjadi Undang-undang (UU) oleh pemerintah pusat, menurut Bupati Bandung H Dadang M Naser, tentu sudah melalui pertimbangan yang matang.


DARA | BANDUNG – Tidak terkecuali dalam pengesahan Omnibus Law RUU yang terdiri dari 11 klaster pembahasan, termasuk RUU Cipta Kerja, pada 5 Oktober lalu.

“Pemerintah pasti sayang sama rakyat, termasuk kalangan buruh di dalamnya. Pemerintah juga pasti sayang sama pengusaha. Bayangkan tanpa pengusaha, buruh mau kerja di mana,” ucap Bupati Dadang Naser usai meninjau kegiatan penyemprotan cairan polimer di Desa Laksana Kecamatan Ibun, Rabu (7/10/2020).

Bupati menyampaikan, untuk menjaga situasi yang kondusif dalam keberlangsungan dunia usaha, diperlukan sinergitas antara pemerintah, pengusaha dan para pekerja (buruh).

“Penyampaian aspirasi melalui perwakilan serikat pekerja yang ada di Kabupaten Bandung, tentu senantiasa kami dukung. Tapi tidak usah demo, apalagi kita masih dalam situasi covid-19, sampaikan saja aspirasinya,” tutur bupati.

Sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah, ia mendukung kebijakan dari pusat. Namun dengan catatan, kebijakan tersebut bisa saling menguntungkan baik pemerintah maupun rakyat.

“RUU Cipta Kerja ini harus betul-betul disosialisasikan dan dijelaskan kepada masyarakat, jangan sampai ada miskomunikasi. Kalau tidak dijelaskan, lahirnya undang-undang bisa menimbulkan keresahan, seolah intinya akan membatasi, menekan atau merugikan buruh, itu isu yang berkembang saat ini,” imbuh Dadang Naser.

Sosialisasi dan penjelasan terkait Omnibus Law lanjutnya, perlu dilakukan agar dapat meredam gejolak di masyarakat.

“Pemerintah pusat harus tahu gejolak yang saat ini terjadi di daerah-daerah, jangan sampai ada miskomunikasi yang berkepanjangan. Setelah mengetahui ini, ayo kita sama-sama berembuk, menyelesaikan, meluruskan agar tidak ada kesalahpahaman dalam lahirnya sebuah undang-undang,” pungkas Dadang Naser.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Hadiri Sidang Paripurna Dewan Bandung Barat, Kang Dedi Disambut Histeris Warga
Waspada! Nyamuk Malaria tak Kenal Batas Negara
Presiden Prabowo akan Jalani Sejumlah Agenda di St. Petersburg
Atlet NPCI Harumkan Nama Bandung Barat di Kancah Internasional
Asia Menjadi Pusat Investigasi Terbesar Terhadap Industri Telur Global
Hari Jadi Bandung Barat ke-18, Jeje Ritchie Ismail Ajak ASN Persembahkan Kado Terbaik
Mayat Pria di Samping Pangkalan Ojek Pasar Andir Bayongbong Garut Gegerkan Warga
Tegas, Ketua PWI Kabupaten Bandung Larang Wartawan “Main Mata” dalam SPMB
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 21:39 WIB

Hadiri Sidang Paripurna Dewan Bandung Barat, Kang Dedi Disambut Histeris Warga

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:33 WIB

Waspada! Nyamuk Malaria tak Kenal Batas Negara

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:15 WIB

Presiden Prabowo akan Jalani Sejumlah Agenda di St. Petersburg

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:09 WIB

Atlet NPCI Harumkan Nama Bandung Barat di Kancah Internasional

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:49 WIB

Asia Menjadi Pusat Investigasi Terbesar Terhadap Industri Telur Global

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Pemkab Suami Gelar Dialog Advokasi Percepatan ODF

Jumat, 20 Jun 2025 - 17:59 WIB

MANCANEGARA

Satu Abad Pers Revolusioner Vietnam: Wartawan Juga Prajurit

Jumat, 20 Jun 2025 - 09:52 WIB