Bupati Bandung Minta PDAM Tirta Raharja Layani Akses Air Minum di Delapan Kecamatan

Senin, 8 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Humas Pemkab Bandung

Foto: Humas Pemkab Bandung

Bupati Bandung Dadang Supriatna meminta Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Raharja Kabupaten Bandung, untuk melayani akses air minum perpipaan di delapan kecamatan yang belum terlayani.


DARA – “Cakupan pelayanan air minum masih berada di angka 20,22%. Saya minta PDAM segera melayani akses air minum di Kecamatan Margahayu, Margaasih, Arjasari, Kertasari, Cilengkrang, Cimenyan, Nagreg dan Ibun,” ujar bupati di sela acara Pelantikan Direktur Operasional dan Anggota Dewan Pengawas PDAM Tirta Raharja Kabupaten Bandung, di Rumah Jabatan Bupati, Soreang, Senin (8/11/2021).

Pada kegiatan tersebut, bupati melantik Asep Teddy Setiabudi sebagai Direktur Operasional masa jabatan 2021-2026, dan Dadi Wardiman sebagai Anggota Dewan Pengawas masa jabatan 2021-2025.

Bupati meminta, dengan dilantiknya dua pejabat PDAM yang baru, PDAM dapat bergerak cepat menentukan titik-titik lokasi untuk penambahan instalasi pipa air minum. Sehingga masyarakat yang sudah menunggu, akan segera terlayani.

“PDAM harus gerak cepat menyelesaikan pemasangan pipa air minum di 8 kecamatan dan juga menambah perangkat baru. Karena banyak sekali masyarakat yang sudah mendaftar,” imbuhnya.

PDAM Tirta Raharja sebagai bagian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, dinilai bupati harus memberikan pelayanan kepada masyarakat, dengan mengacu pada percepatan terwujudnya visi dan misi Kabupaten Bandung.

“Keberadaan PDAM mempunyai 2 tujuan yang berbeda. Satu sisi sebagai institusi yang berorientasi sosial untuk pelayanan publik, namun sisi lain juga berorientasi ekonomi, yaitu untuk mendapatkan profit atau keuntungan yang bisa mendorong peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah),” tutur bupati.

Untuk mencapai dua tujuan tersebut tuturnya, dibutuhkan komitmen dan kinerja nyata semua pihak, tanpa menyalahi aturan yang berlaku. Bupati berharap kepada kedua pejabat yang baru dilantik, agar dapat memegang amanah dan mempertanggungjawabkannya.

“Tetap kedepankan aturan bisnis yang sehat, dengan prinsip-prinsip transparansi, kemandirian, akuntabilitas, bertanggungjawab dan jujur. Saya yakin dengan bisnis yang sehat dan sesuai aturan, PDAM bisa berkontribusi untuk pemerintah, dan tentunya meningkatkan kepuasan masyarakat,” ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Yustisi
KPK Ingatkan Istri Pejabat Kabupaten Bandung Jangan Dorong Suaminya Korupsi
Optimalisasi Tertib LLAJ pada Pusat Kegiatan Lokal, Ini yang Dilakukan Dishub Bandung Barat
Deal, Bupati Bandung dan Ketua DPRD Teken KUA-PPAS Tahun 2026
Indikator Masyarakat Sehat Mandiri di Kabupaten Bandung Nilainya Dibawah 100 Poin
Bupati Bandung Tegaskan Kades dan BPD Jangan Ragu Menjalankan Koperasi Merah Putih
Berpotensi Ganggu Operasional Whoosh, KCIC Tertibkan 26 Bangunan Liar di Bandung
Soal Aktivitas Koperasi Merah Putih, Begini Pesan Bupati Bandung buat Kades dan BPD
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:45 WIB

Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Yustisi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:50 WIB

KPK Ingatkan Istri Pejabat Kabupaten Bandung Jangan Dorong Suaminya Korupsi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:21 WIB

Optimalisasi Tertib LLAJ pada Pusat Kegiatan Lokal, Ini yang Dilakukan Dishub Bandung Barat

Senin, 11 Agustus 2025 - 22:26 WIB

Deal, Bupati Bandung dan Ketua DPRD Teken KUA-PPAS Tahun 2026

Senin, 11 Agustus 2025 - 21:29 WIB

Indikator Masyarakat Sehat Mandiri di Kabupaten Bandung Nilainya Dibawah 100 Poin

Berita Terbaru