Badan Pengelola Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung dinilai sangat penting, karena tanpa ada badan ini akan tetap terjadi ego sektoral dan mementingkan daerahnya sendiri.
DARA – Demikian dikatakan Bupati Bandung, Dadang Supriatna usai menghadiri rapat Dewan Pengarah dalam rangka penandatanganan komitmen bersama Pengelolaan Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung di Aula Timur Gedung Sate Kota Bandung, Kamis (31/3/2022).
Badan terebut dengan sasaran program kerja, di antaranya tata ruang, sumber daya air, transfortasi dan sampah.
Dalam rapat itu, selain dihadiri Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Anggota Forkopimda Provinsi Jawa Barat, juga Bupati Bandung, Bupati Sumedang, Plt Wali Kota Bandung, Plt. Wali Kota Cimahi, Plt. Bupati Bandung Barat. Lima kepala daerah itu berkaitan dengan Pengelolaan Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung.
“Kami rasakan di lapangan disaat terjadi banjir, masalah tata ruang, dan juga persampahan, moda transportasi. Contoh, akses jalan dari Kota Bandung menuju Bojongsoang Kabupaten Bandung, itu kan macet, kalau menunggu dari provinsi dalam rencana penanganan atau penataannya kan lama. Tapi kalau ada Badan Otoritas di Cekungan Bandung ini, saya kira ini suatu terobosan baru dan inovasi yang sangat baik. Pak Gubernur melakukan langkah ini sangat baik,” kata Dadang Supriatna kepada wartawan.
Ia pun optimistis jika Badan Pengelola Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung ini bisa berjalan dengan baik, bisa menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada diaglomerasi yang terjadi di Cekungan Bandung. Kawasan Cekungan Bandung itu, selain meliputi Kabupaten Bandung, juga Kabupaten Sumedang, Kota Bandung, Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.
“Saya minta bahwa dengan adanya Badan Pengelola Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung ini, jangan mempersulit kondisi dan harus fleksibel. Jadi salah satu kriteria pimpinan di Badan Otoritas Cekungan Bandung, harus fleksibiliti dan melihat kondisi faktual di lapangan. Jangan sampai menambah persoalan baru. Fleksibilitinya jangan diperketat dan lebih baik ngobrol bareng antar kepala daerah, dan ini (Badan Otorita Cekungan Bandung) menjadi fasilitator saja dan nantinya menjadi keputusan bersama. Itu yang saya harapkan,” katanya.
Editor: denkur | Wartawan: Trinata