Korupsi tak sekadar tindakan kejahatan biasa, tapi juga kejahatan luar biasa
DARA | Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tingkat Kabupaten Bandung 2024 digelar di Hotel Grand Sunshine Soreang, Rabu (11/12/2024).
Mengambil tema: “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju”.
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan perjuangan melawan korupsi adalah tanggung jawab bersama yang tidak dapat ditawar-tawar lagi.
“Korupsi bukan sekadar tindak kejahatan biasa, melainkan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang membutuhkan penanganan luar biasa pula,” ujarnya dalam sambutannya.
Bupati juga menegaskan kejahatan ini tidak hanya merugikan keuangan negara. Tetapi juga menciptakan kesenjangan sosial, dan menghambat pembangunan.
Masih dikatakan bupati, peringatan Hakordia ini tidak hanya menjadi bentuk akuntabilitas atas langkah-langkah pemberantasan korupsi yang telah dilakukan. Tetapi juga sebagai momentum untuk menyatukan langkah bersama seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Bupati juga bersyukur bahwa Kabupaten Bandung telah menunjukkan komitmen tinggi dalam pencegahan korupsi. Terbukti dengan ditetapkannya Kabupaten Bandung sebagai tiga besar nominasi kabupaten/kota percontohan anti korupsi di Jawa Barat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Menurutnya nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) Kabupaten Bandung pada tahun 2023 mencapai 91,47, sebuah pencapaian yang patut disyukuri dan dibanggakan.
“Namun capaian ini bukanlah akhir, melainkan titik tolak untuk mewujudkan Kabupaten Bandung sebagai wilayah bebas korupsi. Dengan predikat ini, kita memiliki tanggung jawab besar untuk menjadi pilot project atau percontohan bagi kabupaten/kota lain dalam hal pencegahan dan pemberantasan korupsi,” ujarnya.
Melalui peringatan Hakordia, bupati mengajak masyarakat, aparatur sipil negara (ASN) dan pemangku kepentingan lainnya untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam gerakan anti korupsi.
“Yaitu menyebarkan dan menerapkan nilai-nilai antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari. Bersama-sama menciptakan Kabupaten Bandung yang bebas korupsi, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
“Mari kita jadikan peringatan Hakordia ini sebagai pengingat bahwa kejujuran, integritas, dan transparansi adalah fondasi utama dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berdaya saing. Bersama, kita bangun Kabupaten Bandung lebih Bedas, bersih dan berintegritas,” imbuhnya.
Soal APIP
Bupati menegaskan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) harus betul-betul maksimal.
APIP harus betul-betul ada di lapangan, terutama satu orang aparat minimal tiga kepala desa dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sehingga nantinya dalam proses pelaksanaan tender ataupun lelang, termasuk penunjukkan harus betul-betul bisa dikontrol oleh APIP.
“Baik itu dari mulai nol persen, 25 persen, 50 persen, hingga 100 persen dan termasuk monev (monitoring dan evaluasi), APIP harus bisa mengawal,” tuturnya.
“Jika itu bisa dilakukan optimis kebocoran-kebocoran itu tidak akan terjadi. Pada akhirnya hasil pemeriksaan akan stabil, sehingga tidak ada lagi temuan-temuan kedepannya,” imbuhnya.***
Editor: denkur | Foto: Ist