Bupati Abdusy Syakur Prihatin Peredaran Miras di Garut Marak

Rabu, 13 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melihat barang bukti ratusan botol miras yang dirazia Satpol PP Garut di wilayah Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Selasa malam (12/8/2025).(Foto: andre/dara)

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melihat barang bukti ratusan botol miras yang dirazia Satpol PP Garut di wilayah Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Selasa malam (12/8/2025).(Foto: andre/dara)

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, mengaku prihatin terhadap maraknya peredaran maupun penjualan Miras di Kabupaten Garut.

DARA| Satuan Polsisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, berhasil mengamankan 432 botol minuman keras (Miras) berbagai merk yang siap edar dari dua kendaraan roda 4 di wilayah Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Selasa malam (12/8/2025). Pengamanan ratusan miras ini disaksikan langsung Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin.

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, mengaku prihatin terhadap maraknya peredaran maupun penjualan Miras di Kabupaten Garut, yang menurutnya jelas-jelas sudah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Garut Nomor 13 Tahun 2015 tentang Anti Maksiat, yang menjadikan Garut sebagai zona nol persen alkohol.

‎Terlebih, menurut Syakur, miras ini dikhawatirkan akan merusak akhlak dan moral generasi penerus yang ada di Kabupaten Garut. ‎Oleh karena itu, ia mengapresiasi Satpol PP Kabupaten Garut yang secara terus menerus dan konsisten melakukan operasi pencegahan dan peredaran Miras di wilayah Kabupaten Garut.

‎”Kami berharap bahwa ini memberikan efek jera kepada yang lain, saya berpikir bahwa tidak cukup hanya sampai di sini, kita edukasi kepada masyarakat tentang bahaya penggunaan minuman keras yang tadi tidak sesuai peruntukannya,” ujar Syakur, Selasa malam (12/8/2025).

‎Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, menuturkan, proses penertiban peredaran miras ini telah melalui proses panjang, mulai dari pengintaian, mengikuti target, hingga berhasil mengamankan ratusan botol minuman haram tersebut.

“Ini yang kami dapatkan jadi ada yang sudah diturunkan juga kepada para penjual, jadi ini tidak dijual satu-satu jadi ini ada modusnya dikirim sesuai dengan pesanan untuk diperjualbelikan, jadi ini bisa dikategorikan pengedar,” ucap Eko.

Eko menyampaikan, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur(SOP) yang berlaku, semua barang bukti termasuk kendaraan yang dipakai tersangka diamankan oleh pihaknya untuk proses lebih lanjut, dan nantinya Satpol PP akan menyerahkannya ke Kejaksaan untuk dibawa ke Pengadilan.

‎”Ini kendaraannya tentu saja seperti sesuai SOP kendaraan dan barang bukti ini termasuk tersangka pelaku kita amankan kita tahan, untuk proses lebih lanjut di Pol PP dan nanti kita akan serahkan proses lebih lanjut ke Kejaksaan untuk dibawa ke Pengadilan,” katanya.

Editor: Maji

Berita Terkait

Polres Garut Bongkar Produksi Tembakau Sintetis, Seorang Mahasiswa Diamankan
Satresnarkoba Polres Garut Ciduk Dua Kurir Sabu
Terungkap dari Saksi Turut Tergugat: Dewan Pers Segel Kantor PWI
Diduga Gelapkan Uang Rp1 Miliar, Pengusaha Laporkan Mantan Kepala Desa ke Polres Jakarta Selatan
Polda Jabar Ungkap Tindak Pidana Penjualan Orang, Delapan Bayi Terselamatkan
Ribuan CCTV Terpasang, KCIC Kembali Tangkap Oknum Pencuri Bantal Whoosh
Sat Narkoba Polres Subang Ungkap Pengedar Ganja, Barang Dibeli Via Media Sosial
Tinjau Lokasi Tragedi Pesta Rakyat Garut, Kapolda Jabar: Usut Tuntas Jika Ada Kelalain

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:10 WIB

Bupati Abdusy Syakur Prihatin Peredaran Miras di Garut Marak

Jumat, 8 Agustus 2025 - 21:15 WIB

Polres Garut Bongkar Produksi Tembakau Sintetis, Seorang Mahasiswa Diamankan

Kamis, 7 Agustus 2025 - 21:27 WIB

Satresnarkoba Polres Garut Ciduk Dua Kurir Sabu

Kamis, 7 Agustus 2025 - 18:18 WIB

Terungkap dari Saksi Turut Tergugat: Dewan Pers Segel Kantor PWI

Senin, 4 Agustus 2025 - 09:47 WIB

Diduga Gelapkan Uang Rp1 Miliar, Pengusaha Laporkan Mantan Kepala Desa ke Polres Jakarta Selatan

Berita Terbaru