Buntut Ucapan ‘Soeharto Guru Korupsi’, Ahmad Basarah Dilaporkan ke Bawaslu

Rabu, 5 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Angkatan Muda Partai Berkarya ke Bawaslu.(Foto:detikcom)

Ketua Umum Angkatan Muda Partai Berkarya ke Bawaslu.(Foto:detikcom)

DARA|JAKARTA –  Buntut pernyataannya; ‘Soeharto Guru Korupsi’, Wasekjen PDIP Ahmad Basarah dilaporkan ke Bawaslu. “Kami pemuda peduli Soeharto dengan advokat peduli Soeharto, melaporkan saudara Ahmad Basarah yang mengatakan bahwa Pak Harto adalah guru korupsi Indonesia,” ujar Oktoberiandi di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (5/12/2018).

Basarah diduga melanggar Undang-undang 7 tahun 2017 pasal 280 ayat 1 huruf c tentang Pemilu, berisi larangan untuk menghina seseorang agama, suku, ras, calon atau peserta pemilu lain.

Menurut Oktoberiandi yang juga Ketua Umum Angkatan Muda Partai Berkarya, ucapan Basarah tidak sesuai dengan fakta. Soeharto tidak pernah terlibat sebagai pelaku korupsi.
Disebutkan, Oktoberiandi melaporkan kasus ini atas nama pribadi, tidak membawa partai. Dia meminta Bawaslu dapat memeriksa dugaan pelanggaran tersebut.

“Kami berharap Bawaslu dapat menginvestigasi permasalahan ini karena kami melihat beliau sebagai salah satu juru bicara tim kampanye nasional dari Pak Jokowi-Ma’ruf Amin, melakukan satu tindakan yang menurut kami tidak terpuji baik sebagai tim kampanye, pelaksana, dan juga peserta pemilu, beliau juga pejabat negara di negeri ini,” ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Lakukan Audiensi, Wirawati Catur Panca-MPR RI Siap Gelar Diskusi Patriotisme Perempuan
Kesbangpol DKI Jakarta Berpotensi Raih Predikat Informatif dalam E-Monev, Ini Syaratnya
Wajib Tahu! Segini Besaran Biaya Perjalanan Haji Tahun Ini
Indonesia Siap Jadi Jembatan Dunia
Elnusa Petrofin Gelar Sosialisasi Bahaya Blind Spot kepada Pelajar di Kota Padang
Traveling Jakarta-Bandung Makin Hemat dan Fleksibel dengan Tarif Parsial
PWI Jabar Mendesak Segera Gelar Kongres Percepatan Untuk Akhiri Dualisme Kepengurusan
Menuju Internet Ramah Anak: Komdigi dan Platform Digital Susun Regulasi Perlindungan Anak
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 17:54 WIB

Lakukan Audiensi, Wirawati Catur Panca-MPR RI Siap Gelar Diskusi Patriotisme Perempuan

Selasa, 18 Februari 2025 - 11:05 WIB

Kesbangpol DKI Jakarta Berpotensi Raih Predikat Informatif dalam E-Monev, Ini Syaratnya

Senin, 17 Februari 2025 - 12:30 WIB

Wajib Tahu! Segini Besaran Biaya Perjalanan Haji Tahun Ini

Senin, 17 Februari 2025 - 12:24 WIB

Indonesia Siap Jadi Jembatan Dunia

Senin, 17 Februari 2025 - 12:19 WIB

Elnusa Petrofin Gelar Sosialisasi Bahaya Blind Spot kepada Pelajar di Kota Padang

Berita Terbaru

Sekda Garut, Nurdin Yana, bersama perwakilan Kemendagri RI,  Sumule Tumbo, saat memimpin rapat sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Senin (17/2/2025)(Foto: Istimewa)

HEADLINE

Pemkab Garut Diminta Pangkas Perjalanan Dinas 50%

Selasa, 18 Feb 2025 - 22:19 WIB

Sejumlah rumah di Kecamatan Selaawi mengalami kerusakan akibat tertimpa pohon tumbang setelah angin kencang melanda wilayah tersebut pada Senin (17/2/2025)(Foto: Istimewa)

HEADLINE

Angin Kencang Robohkan Puluhan Rumah di Garut

Selasa, 18 Feb 2025 - 22:13 WIB