Buntut Ucapan ‘Soeharto Guru Korupsi’, Ahmad Basarah Dilaporkan ke Bawaslu

Rabu, 5 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Angkatan Muda Partai Berkarya ke Bawaslu.(Foto:detikcom)

Ketua Umum Angkatan Muda Partai Berkarya ke Bawaslu.(Foto:detikcom)

DARA|JAKARTA –  Buntut pernyataannya; ‘Soeharto Guru Korupsi’, Wasekjen PDIP Ahmad Basarah dilaporkan ke Bawaslu. “Kami pemuda peduli Soeharto dengan advokat peduli Soeharto, melaporkan saudara Ahmad Basarah yang mengatakan bahwa Pak Harto adalah guru korupsi Indonesia,” ujar Oktoberiandi di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (5/12/2018).

Basarah diduga melanggar Undang-undang 7 tahun 2017 pasal 280 ayat 1 huruf c tentang Pemilu, berisi larangan untuk menghina seseorang agama, suku, ras, calon atau peserta pemilu lain.

Menurut Oktoberiandi yang juga Ketua Umum Angkatan Muda Partai Berkarya, ucapan Basarah tidak sesuai dengan fakta. Soeharto tidak pernah terlibat sebagai pelaku korupsi.
Disebutkan, Oktoberiandi melaporkan kasus ini atas nama pribadi, tidak membawa partai. Dia meminta Bawaslu dapat memeriksa dugaan pelanggaran tersebut.

“Kami berharap Bawaslu dapat menginvestigasi permasalahan ini karena kami melihat beliau sebagai salah satu juru bicara tim kampanye nasional dari Pak Jokowi-Ma’ruf Amin, melakukan satu tindakan yang menurut kami tidak terpuji baik sebagai tim kampanye, pelaksana, dan juga peserta pemilu, beliau juga pejabat negara di negeri ini,” ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Presiden Prabowo akan Jalani Sejumlah Agenda di St. Petersburg
Asia Menjadi Pusat Investigasi Terbesar Terhadap Industri Telur Global
LRT Jabodebek Lakukan Peremajaan 12 Eskalator di Tiga Stasiun Demi Jaga Keselamatan dan Kenyamanan Pengguna
Diplomasi Biru Indonesia di Konferensi Laut Dunia (UNOC3): Upaya Global Bagi Terumbu Karang Lestari yang Tahan Perubahan Iklim Demi Masa Depan Indonesia
Charge D’Affairs Kedubes Korea Bertukar Pikiran dengan Komunitas Hallyu di Acara Public Diplomacy Talks
PWI DIY Dukung Penetapan Hari Kebudayaan Nasional Setiap 17 Oktober
Mengenal Uji Ketahanan yang Sedang Dijalani Rangkaian Trainset (TS) 20 LRT Jabodebek
“Pulang Kerja, Saatnya Gas Lagi!” Enervon Active Gaungkan Hidup Aktif & Produktif Setelah Kerja
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:15 WIB

Presiden Prabowo akan Jalani Sejumlah Agenda di St. Petersburg

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:49 WIB

Asia Menjadi Pusat Investigasi Terbesar Terhadap Industri Telur Global

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:40 WIB

LRT Jabodebek Lakukan Peremajaan 12 Eskalator di Tiga Stasiun Demi Jaga Keselamatan dan Kenyamanan Pengguna

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:54 WIB

Diplomasi Biru Indonesia di Konferensi Laut Dunia (UNOC3): Upaya Global Bagi Terumbu Karang Lestari yang Tahan Perubahan Iklim Demi Masa Depan Indonesia

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:42 WIB

Charge D’Affairs Kedubes Korea Bertukar Pikiran dengan Komunitas Hallyu di Acara Public Diplomacy Talks

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Pemkab Suami Gelar Dialog Advokasi Percepatan ODF

Jumat, 20 Jun 2025 - 17:59 WIB

MANCANEGARA

Satu Abad Pers Revolusioner Vietnam: Wartawan Juga Prajurit

Jumat, 20 Jun 2025 - 09:52 WIB