Buntut Tabrak Lari, Massa Gruduk Mapolsek Cidaun

Minggu, 12 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil yang diduga menabrak warga hingga tewas,  dibakar warga. Foto-foto: dara.co.id/Purwanda

Mobil yang diduga menabrak warga hingga tewas, dibakar warga. Foto-foto: dara.co.id/Purwanda

DARA | CIANJUR — Buntut dari tabrak lari Sabtu (11/5/2019) MarkasPolsek Cidaun, Resor Cianjur, Jawa Barat sempat digeruduk massa. Kejadian di Jalan Raya Cidaun, Kampung Girang, Desa Cidamar, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, itu menewaskan tiga orang warga.

Warga marah dan mendatangi Mapolsek Cidaun karena mobil Honda Jazz berpelat nomor D 1722 GX itu diketahui milik salah seorang anggota Polsek Cidaun. Mobil tersebut menabrak warga yang sedang nongkrong di pinggir jalan itu.

Namun, Minggu (12/5/2019) dini hari saat satu peleton Pasukan Pengendali Massa (Dalmas) dari Satuan Sabhara Polres Cianjur datang ke lokasi, situasi sudah terkendali, meskipun satu unit mobil yang menabrak habis dibakar massa.

Kapolres Cianjur, AKBP Soliyah saat melihat kondisi salahsatu korban kecelakaan lalulintas yang menewaskan tiga orang di wilayah hukum Cidaun, Sabtu (11/5/2019).

Kepala Bagian Operasional Polres Cianjur, Kompol Warsito, yang memimpin pasukan menjelaskan, situasi di Mapolsek Cidaun aman terkendali. “Ini murni kasus kecelakaan lalulintas. Memang kendaraan yang terlibat kecelakaan itu milik anggota kami (Polsek Cidaun), bukan kendaraan dinas. Tapi milik pribadi yang dipakai orang lain,” ujar Warsito, kepada wartawan di Mapolsek Cidaun, Minggu (12/5/2019).

Menurut Warsito, kasus ini tidak ada kaitan dengan kesatuan polisi karena pelakunya bukan anggota polisi. “Status kendaraan itu milik pribadi. Jadi tak ada masalah dipakai orang lain, mau disewa atau dipinjam. Kendaraan itu terlibat kecelakaan yang menewaskan korbannya, kita akan proses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tutur Warsito.

Warsito mengimbau warga agar menyerahkan kasus ini kepada jajaran penegak hukum. “Jangan main hakim sendiri. Serahkan kepada kami untuk memprosesnya,” kata Warsito.

Sementara itu, situasi di Mapolsek Cidaun terpantau aman. Warga yang sebelumnya bergerombol akhirnya membubarkan diri setelah sebelumnya sempat memukuli pelaku dan membakar mobil yang menabrak warga.

Belum ada tindakan yang dilakukan polisi untuk urusan tindak kekerasan yang dilakukan warga. “Kita lihat situasi dulu,” tutur Warsito.***

Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel
Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi
Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara
Tak Diberi Pinjaman, Seorang Sopir Aniaya Karyawan Koperasi Merah Putih
Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan
Viral, Geng Motor di Garut Aniaya Remaja
Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana
Curi Sepeda Motor di Muara Sanding, HH Diciduk Polisi

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:44 WIB

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:23 WIB

Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:54 WIB

Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:57 WIB

Tak Diberi Pinjaman, Seorang Sopir Aniaya Karyawan Koperasi Merah Putih

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:25 WIB

Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru