DARA | BANDUNG – Kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Prov Jabar Maret mendatang bakal dievaluasi.Untuk kepentingan itu, DPRD Jabar segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) agar kinerjanya lebih maksimal.
Anggota Komisi III DPRD Jabar Husin mengatakan, Pansus yang digelar pada Maret mendatang.
Husin menyebutkan Pansus itu semata untuk lebih menyehatkan BUMD serta mengembalikan fungsi masing-masing BUMD, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) saat pembentukan BUMD tersebut.
Disamping itu untuk mengkaji BUMD mana yang harus ditutup dan mana yang masih berjalan juga BUMD mana yang harus dipertahankan keberadaanya.
Disebutkan Husin yang akan masuk Pansus itu seluruh BUMD. Ada sejumlah 40 BUMD yang dimiliki Pemrprov Jabar.
“Saat ini Komisi III tengah mengumpulkan data dan menjadwal. Bahkan Komisi III akan melakukan investigasi. Ini untuk perbaikan BUMD di Jabar,” katanya Rabu (17/2/2021).
Hasil Pansus ini lanjutnya, nanti akan bisa dilihat BUMD yang harus disupport dan mana yang harus stop.
Menurut Husins selama ini banyak temuan yang akan menjadi bahan rekomendasi setelah Pansus. Husinpun menyebutkan sejauh ini ada indikasi BUMD yang keluar dari Perda pembentukannya.
Tidak sesuai dengan Perda dimaksud adalah menurut Husin, menurut Perda hareus ngfurus soal A, namun fakta ngurus soal lain. Ini yang akan dikembalikan pada fungsinya sesuai Perda pembentukan BUMD itu.
Dia menambahkan, ada tiga hal tujuan dibentuknya BUMD. Jika dari hasil investigasi Pansus nanti, tidak sesuai. Bukan tidak mungkin bakal ada BUMD yang ditutup, guna meminimalisir pengeluaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“BUMD ini dibentuk pertama adalah dalam rangka untuk memaksimalkan pelayaan kepada masyarakat. Kedua baru mencari keuntungan. Ketiga, merangkul dan membuka peluang tenaga kerja bagi masyarakat kita di Jawa Barat. Maka Komisi III melakukan Pansus, untuk menyelidiki mana BUMD yang sehat, tidak sehat, yang harus dibenahi, ditutup atau likuidasi, atau di merger. Supaya dalam penyertaan modal, jelas dan bisa maksimal. Pak Gubernur (Ridwan Kamil) pun secara tidak langsung sudah mengizinkan Komisi III untuk investigasi, dalam rangka mencari kelemahan, masalah, dan perbaikan untuk direkomendasikan nanti,” katnya.