BUMD Harus Sesuai Perda, DPRD Jabar Bentuk Pansus

Sabtu, 20 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto: juaranews.com

foto: juaranews.com

DARA | BANDUNG – Kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Prov Jabar Maret mendatang bakal dievaluasi.Untuk kepentingan itu, DPRD Jabar segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) agar kinerjanya lebih maksimal.

Anggota Komisi III DPRD Jabar Husin mengatakan, Pansus yang digelar pada Maret mendatang.

Husin menyebutkan Pansus itu semata untuk lebih menyehatkan BUMD serta mengembalikan fungsi masing-masing BUMD, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) saat pembentukan BUMD tersebut.
Disamping itu untuk mengkaji BUMD mana yang harus ditutup dan mana yang masih berjalan juga BUMD mana yang harus dipertahankan keberadaanya.

Disebutkan Husin yang akan masuk Pansus itu seluruh BUMD. Ada sejumlah 40 BUMD yang dimiliki Pemrprov Jabar.
“Saat ini Komisi III tengah mengumpulkan data dan menjadwal. Bahkan Komisi III akan melakukan investigasi. Ini untuk perbaikan BUMD di Jabar,” katanya Rabu (17/2/2021).

Hasil Pansus ini lanjutnya, nanti akan bisa dilihat BUMD yang harus disupport dan mana yang harus stop.

Menurut Husins selama ini banyak temuan yang akan menjadi bahan rekomendasi setelah Pansus. Husinpun menyebutkan sejauh ini ada indikasi BUMD yang keluar dari Perda pembentukannya.

Tidak sesuai dengan Perda dimaksud adalah menurut Husin, menurut Perda hareus ngfurus soal A, namun fakta ngurus soal lain. Ini yang akan dikembalikan pada fungsinya sesuai Perda pembentukan BUMD itu.

Dia menambahkan, ada tiga hal tujuan dibentuknya BUMD. Jika dari hasil investigasi Pansus nanti, tidak sesuai. Bukan tidak mungkin bakal ada BUMD yang ditutup, guna meminimalisir pengeluaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“BUMD ini dibentuk pertama adalah dalam rangka untuk memaksimalkan pelayaan kepada masyarakat. Kedua baru mencari keuntungan. Ketiga, merangkul dan membuka peluang tenaga kerja bagi masyarakat kita di Jawa Barat. Maka Komisi III melakukan Pansus, untuk menyelidiki mana BUMD yang sehat, tidak sehat, yang harus dibenahi, ditutup atau likuidasi, atau di merger. Supaya dalam penyertaan modal, jelas dan bisa maksimal. Pak Gubernur (Ridwan Kamil) pun secara tidak langsung sudah mengizinkan Komisi III untuk investigasi, dalam rangka mencari kelemahan, masalah, dan perbaikan untuk direkomendasikan nanti,” katnya.

Berita Terkait

Legislator Jabar mendesak Exit Tol 149 Gedebage Segera Dituntaskan
DPRD Jabar Minta Penca Silat Masuk Kurikulum Sekolah
Pj Bupati Cirebon Sambut Kunjungan Kerja Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Pererat Sinergi untuk Pembangunan Daerah
Agung Yasunsan : Penting Penyebaran Informasi Publik agar Tumbuh Self Imunity
Legislator Jabar Hj Sri : Isu Ekonomi Saat Ini Berat
DPRD Jabar Apresiasi Pemdaprov Raih IGA 2024
Kenapa Angka Pengangguran di Jabar Masih Tinggi? Begini Kata Politisi PKS Iwan Suryawan
Humaria Buka Akses Komunikasi untuk Warga Kabupaten Bandung

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 14:48 WIB

Legislator Jabar mendesak Exit Tol 149 Gedebage Segera Dituntaskan

Selasa, 10 Desember 2024 - 15:42 WIB

DPRD Jabar Minta Penca Silat Masuk Kurikulum Sekolah

Senin, 9 Desember 2024 - 22:07 WIB

Pj Bupati Cirebon Sambut Kunjungan Kerja Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Pererat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

Sabtu, 7 Desember 2024 - 15:53 WIB

Agung Yasunsan : Penting Penyebaran Informasi Publik agar Tumbuh Self Imunity

Jumat, 6 Desember 2024 - 16:02 WIB

Legislator Jabar Hj Sri : Isu Ekonomi Saat Ini Berat

Berita Terbaru

CATATAN

PERDAMAIAN MENTAH Trump “Nihil” Tekan Netanyahu

Minggu, 13 Jul 2025 - 09:17 WIB

BANDUNG UPDATE

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat

Sabtu, 12 Jul 2025 - 15:41 WIB

BANDUNG UPDATE

Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching

Sabtu, 12 Jul 2025 - 14:20 WIB