Buka ‘Praktik’ Saat Pandemi Covid-19, Satu Mucikari dan Dua PSK Diamankan Polisi

Jumat, 15 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi praktik prostitusi (pixabay)

Ilustrasi praktik prostitusi (pixabay)

“Setelah mendapatkan informasi terkait adanya aktivitas tersebut, kami langsung bergerak dan berhasil mengamankan tiga orang, yaitu satu orang mucikari dan dua orang PSK,” jelas AKP Niki Ramdhany.


DARA | CIANJUR – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur, Jawa Barat mengamankan seorang mucikari dan dua orang pekerja seks komersil (PSK) yang masih menjalankan aktivitas prostitusi di bulan Ramadhan dan pandemi Covid-19.

Ketiga orang itu diamankan di salah satu hotel di kawasan Cipanas usai mereka kedapatan melakukan praktik prostitusi, Kamis (14/5/2020) malam.

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Niki Ramdhany mengatakan, praktek prostitusi itu terbongkar berdasarkan informasi masyarakat yang resah dengan masih adanya aktivitas itu di tengah pandemi Covid-19 bersamaan dengan bulan Ramadan.

“Setelah mendapatkan informasi terkait adanya aktivitas tersebut, kami langsung bergerak dan berhasil mengamankan tiga orang, yaitu satu orang mucikari dan dua orang PSK,” jelas Niki kepada wartawan saat ditemui di Mapolres Cianjur, Jumat (15/5/2020).

Niki mengungkapkan, modus yang dilakukan mucikari tersebut, yaitu dengan mencarikan pelanggan. Setelah mendapatkan pelanggan, mucikari akan menghubungi PSK untuk melayani tamu tersebut.

Ketiga orang yang berhasil diamankan, yaitu CA (25) dan AN (24) yang merupakan PSK, serta DD (45) seorang mucikari. Selain itu kami juga mengamankan dua pria hidung belang yang tengah bersama para PSK di dalam hotel,” jelasnya.

Niki mengungkapkan, setiap PSK memiliki tarif yang beragam mulai dari Rp700 ribu hingga Rp1,5 juta. Tarif tersebut sudah termasuk biaya hotel tempat melakukan praktik prostitusi.

“Meski di tengah pandemi, setiap malamnya seorang PSK bisa melayani satu hingga dua orang tamu,” pungkasnya.***

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Satu Keluarga Tewas Tertimbun Longsor di Cisewu Garut
Kejar Optimalisasi Layanan, Kepala Bapenda Jabar : Kami Siap Bekerja Keras
Setetes Darah Untuk Kemanusiaan, Polres Garut Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah Dalam Rangka Hut Bhayangkara Ke-79
Aksi PNM Hijaukan Indonesia di Papandayan, Sebuah Program TJSL untuk Generasi Lestari
Rina Rosmaniar Dikukuhkan sebagai Bunda PAUD Kabupaten Sukabumi
DKUKM Kabupaten Sukabumi Gelar Bintek, Rina Rosmaniar: “Perempuan Pilar Penguatan Ekonomi”
Penasehat Hukum PWI Jabar Untung :Plt Ketua PWI 13 Kabupaten di Jabar Tidak Memiliki Legal Standing
Bupati Garut Respon Baik Kunjungan BRAC International Indonesia Terkait Upaya Pengentasan Kemiskinan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:29 WIB

Satu Keluarga Tewas Tertimbun Longsor di Cisewu Garut

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:00 WIB

Kejar Optimalisasi Layanan, Kepala Bapenda Jabar : Kami Siap Bekerja Keras

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:36 WIB

Aksi PNM Hijaukan Indonesia di Papandayan, Sebuah Program TJSL untuk Generasi Lestari

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:26 WIB

Rina Rosmaniar Dikukuhkan sebagai Bunda PAUD Kabupaten Sukabumi

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:02 WIB

DKUKM Kabupaten Sukabumi Gelar Bintek, Rina Rosmaniar: “Perempuan Pilar Penguatan Ekonomi”

Berita Terbaru

JABAR

Satu Keluarga Tewas Tertimbun Longsor di Cisewu Garut

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:29 WIB

Foto: Istimewa

BANDUNG UPDATE

Pemdaprov Jabar dan TNI AD Teken Komitmen Bersama, Ini Isinya

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:18 WIB

Foto: Istimewa

BANDUNG UPDATE

PWI Jabar Dukung Kongres Persatuan

Rabu, 25 Jun 2025 - 19:42 WIB