Buat Jera, Pelanggar Prokes Diberi Sanksi Push Up dan Nyanyi Lagu Kebangsaan

Kamis, 31 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah pelanggar prokes diberi sanksi sosial (Foto: Riri Satiri/dara.co.id)

Sejumlah pelanggar prokes diberi sanksi sosial (Foto: Riri Satiri/dara.co.id)

Sejumlah pelanggar protokol kesehatan ditemukan Jajaran Koramil 0703 Kodim 0607 Kota Sukabumi bersama petugas Gabungan Polsek dan Gugus tugas Kecamatan Baros, saat giat Waspada Protokol Kesehatan (Waprokes) di jalan RA Kosasih Kota Sukabumi, Kemarin.


DARA | SUKABUMI – Kegiatan Waprokes tersebut, dipimpin langsung Danramil 0703 Kapten Infantri Raja Azman, untuk melakukan pengawasan kepada masyarakat yang masih mengabaikan prokes untuk menghindari penyebaran kasus baru Covid 19.

“Ya kita fokuskan kepada masyarakat yang masih melanggar Protokol Kesehatan, baik pejalan kaki, atau kendaraan yang melintas,” ujar Raja.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menemukan sejumlah pelanggar bepergian keluar rumah tidak menggunakan masker. Langsung diberikan sanksi sosial berupa push up dan menyayikan lagu Garuda Pancasila.

“Ya ada beberapa warga keluar rumah tidak mengenakan masker, langsung kita sanksi. Sanksi tersebut, agar membuat efek jera dan selalu ingat menggunakan masker,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Raja mengingatkan, agar masyarakat tetap disiplin. “Apalah artinya, upaya kita melawan Covid-19, jika tidak ada kesadaran untuk kebiasaan baru dalam menjaga kesahatan. Apalagi saat ini, jumlah kasus penularan terus bertambah di Sukabumi,” ujarnya.

“ Semua harus menyadarinya untuk menjaga kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Terpenting saat ini menerapkan pola 3M, yakni mencuci tangan, memakai masker dan menjaga Jarak,” pungkasnya.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Bupati Cirebon Sidak Sekolah Rusak di Perbatasan, Janjikan Perbaikan Cepat
Bupati Cirebon dan Kapolres Gelar Sidak, Tambang Ilegal di Blok Curug Disegel
Polresta Cirebon Segel Tambang Galian C yang Diduga Ilegal di Beber
LPK Berbasis Pesantren Pertama di Cirebon Resmi Dilaunching, Wamen P2MI: Bekal Moral Santri Jadi Nilai Plus di Luar Negeri
Perkuat Karakter Agamis Sejak Dini, Bupati Cirebon Dukung Wajib Belajar Diniyah untuk Siswa SD
Wakil Wali Kota Kunjungi Keluarga Korban Longsor Tambang Ilegal di Argasunya
Hadiri Sidang Paripurna Dewan Bandung Barat, Kang Dedi Disambut Histeris Warga
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna dengan Agenda Penyampaian Pandangan Fraksi atas LPJ APBD 2024
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:42 WIB

Bupati Cirebon Sidak Sekolah Rusak di Perbatasan, Janjikan Perbaikan Cepat

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:37 WIB

Bupati Cirebon dan Kapolres Gelar Sidak, Tambang Ilegal di Blok Curug Disegel

Jumat, 20 Juni 2025 - 00:04 WIB

Polresta Cirebon Segel Tambang Galian C yang Diduga Ilegal di Beber

Kamis, 19 Juni 2025 - 23:59 WIB

LPK Berbasis Pesantren Pertama di Cirebon Resmi Dilaunching, Wamen P2MI: Bekal Moral Santri Jadi Nilai Plus di Luar Negeri

Kamis, 19 Juni 2025 - 21:45 WIB

Wakil Wali Kota Kunjungi Keluarga Korban Longsor Tambang Ilegal di Argasunya

Berita Terbaru

MANCANEGARA

Satu Abad Pers Revolusionder Vietnam: Wartawan Juga Prajurit

Jumat, 20 Jun 2025 - 09:52 WIB