Breaking News, MK Tolak Gugatan Anies- Muhaimin Secara Keseluruhan

Senin, 22 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan pasangan capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

DARA | MK menolak gugatan Anies-Muhaimin secara keseluruhan.

“Dalam pokok permohonan: Menolak permohonan Pemohon (Anies-Muhaimin) untuk seluruhnya” kata Ketua Majelis Hakim sekaligus Ketua MK, Suhartoyo membacakan amar putusan di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Senin (22/9/2024).

Seperti dikutip dari Republika, dalam konklusinya, majelis hakim menyatakan eksepsi Anies-Muhaimin berkenaan dengan pokok permohonan adalah tidak beralasan menurut hukum.

Majelis juga menyatakan permohonan Anies-Muhaimin tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.

Gugatan atau permohonan Anies-Muhaimin teregistrasi dengan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024. Pasangan ini meminta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 yang menyatakan Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara (terbanyak).

Anies-Muhaimin juga meminta MK mendiskualifikasi Prabowo-Gibran sebagai peserta Pilpres 2024. Selain itu, mereka meminta MK memerintahkan KPU menggelar pemungutan suara ulang Pilpres 2024 tanpa melibatkan Prabowo-Gibran.

Petitum itu diajukan karena mereka yakin bahwa pencalonan Gibran tidak sah.

Mereka juga mendalilkan bahwa pelaksanaan Presiden Jokowi melakukan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) seperti penyalahgunaan bansos demi memenangkan Prabowo-Gibran.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Cek Disini, Revolusi Pendidikan Jawa Barat, KDM: SPMB 2025 Jangan Gaduh
Pertamina Patra Niaga Siapkan 95 Ribu Kilo Liter Avtur Antisipasi Kebutuhan Penerbangan Haji 2025
Tiga Kartini Muda Ini Sosok Menginspirasi Wanita untuk Berkarya
Diduga Gelapkan Uang Arisan Online, Perempuan Ini Diciduk Polisi
Cek Disini, Prosedur Membentuk Koperasi Desa Merah Putih, Kabupaten Bandung Targetkan Juli Sudah Terbentuk
Bupati Bandung Kesal Daerahnya Belum Tersentuh Makan Bergizi Gratis
DPR RI Dukung Dedi Mulyadi Berantas Premanisme di Jawa Barat
Update Kasus Pelecehan Oknum Dokter di Garut, Korban Bertambah Jadi Lima Orang
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 20:25 WIB

Cek Disini, Revolusi Pendidikan Jawa Barat, KDM: SPMB 2025 Jangan Gaduh

Sabtu, 26 April 2025 - 20:05 WIB

Pertamina Patra Niaga Siapkan 95 Ribu Kilo Liter Avtur Antisipasi Kebutuhan Penerbangan Haji 2025

Sabtu, 26 April 2025 - 19:55 WIB

Tiga Kartini Muda Ini Sosok Menginspirasi Wanita untuk Berkarya

Sabtu, 26 April 2025 - 13:34 WIB

Diduga Gelapkan Uang Arisan Online, Perempuan Ini Diciduk Polisi

Jumat, 25 April 2025 - 13:58 WIB

Cek Disini, Prosedur Membentuk Koperasi Desa Merah Putih, Kabupaten Bandung Targetkan Juli Sudah Terbentuk

Berita Terbaru