Breaking News: KPK Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo

Kamis, 12 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syahrul Yasin Limpo (Foto: Tim tvOne/Haries)

Syahrul Yasin Limpo (Foto: Tim tvOne/Haries)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menjemput paksa Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di kawasan Barito Jakarta Selatan.

DARA | Sebelumnya, KPK resmi menetapkan Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjadi tersangka.

Syahrul Yasin Limpo dijerat tiga perkara sekaligus, yakni kasus dugaan pemerasan, gratifikasi, pencucian uang.

Pengacara SYL, yakni Febri Diansyah mengatakan, pihaknya segera mendatangi Gedung KPK untuk mengonfirmasi soal jemput paksa kliennya, Kamis (12/10/2023) malam.

Febri menjelaskan, SYL telah menerima surat panggilan untuk jadwal pemeriksaan pada Jumat (13/10/2023). Bahkan, kliennya itu sudah memastikan akan kooperatif dan hadir dalam pemanggilan besok.

“Kami tim hukum juga sudah koordinasi dengan bagian penyidikan (KPK) terkait konfirmasi kehadiran tersebut. Dan jadwal pemeriksaanya seharusnya besok Jumat,” ujar Febri, dikutip dari Republika, Kamis (12/10/2023).

Diketahui, SYL tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan sekitar pukul 19.15 WIB dengan tangan diborgol. Dia tampak mengenakan topi hitam dan jaket warna senada.

SYL langsung digiring masuk ke ruang pemeriksaan. Meski demikian, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK soal jemput paksa ini.

Editor: denkur

Berita Terkait

Akademisi: Realisasi Belanja dan Pendapatan Jabar Masih di Jalur yang Tepat
Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel
Akses Menuju Stasiun Makin Mudah, Pengguna LRT Jabodebek di Stasiun Harjamukti Terus Naik
Geger di Mapolresta Cirebon! Puluhan Polisi Mendadak Dites Urine, Ada Apa?
KH Abbas Abdul Jamil Didorong Jadi Pahlawan Nasional, Pemkab Cirebon Optimis dan Bangga
Breaking News, Longsor di Bojonggenteng Sukabumi Tewaskan Seorang Remaja
Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi
Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:57 WIB

Akademisi: Realisasi Belanja dan Pendapatan Jabar Masih di Jalur yang Tepat

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:44 WIB

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:43 WIB

Akses Menuju Stasiun Makin Mudah, Pengguna LRT Jabodebek di Stasiun Harjamukti Terus Naik

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:38 WIB

Geger di Mapolresta Cirebon! Puluhan Polisi Mendadak Dites Urine, Ada Apa?

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:30 WIB

KH Abbas Abdul Jamil Didorong Jadi Pahlawan Nasional, Pemkab Cirebon Optimis dan Bangga

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Pansus RPJMD DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker Raperda

Jumat, 11 Jul 2025 - 08:20 WIB

CATATAN

PERANG ISRAEL-HAMAS “Hamburger Hill”, Gaza dan Vietnam

Kamis, 10 Jul 2025 - 16:08 WIB