Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menjemput paksa Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di kawasan Barito Jakarta Selatan.
DARA | Sebelumnya, KPK resmi menetapkan Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjadi tersangka.
Syahrul Yasin Limpo dijerat tiga perkara sekaligus, yakni kasus dugaan pemerasan, gratifikasi, pencucian uang.
Pengacara SYL, yakni Febri Diansyah mengatakan, pihaknya segera mendatangi Gedung KPK untuk mengonfirmasi soal jemput paksa kliennya, Kamis (12/10/2023) malam.
Febri menjelaskan, SYL telah menerima surat panggilan untuk jadwal pemeriksaan pada Jumat (13/10/2023). Bahkan, kliennya itu sudah memastikan akan kooperatif dan hadir dalam pemanggilan besok.
“Kami tim hukum juga sudah koordinasi dengan bagian penyidikan (KPK) terkait konfirmasi kehadiran tersebut. Dan jadwal pemeriksaanya seharusnya besok Jumat,” ujar Febri, dikutip dari Republika, Kamis (12/10/2023).
Diketahui, SYL tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan sekitar pukul 19.15 WIB dengan tangan diborgol. Dia tampak mengenakan topi hitam dan jaket warna senada.
SYL langsung digiring masuk ke ruang pemeriksaan. Meski demikian, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK soal jemput paksa ini.
Editor: denkur