Breaking News: KPK Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo

Kamis, 12 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syahrul Yasin Limpo (Foto: Tim tvOne/Haries)

Syahrul Yasin Limpo (Foto: Tim tvOne/Haries)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menjemput paksa Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di kawasan Barito Jakarta Selatan.

DARA | Sebelumnya, KPK resmi menetapkan Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjadi tersangka.

Syahrul Yasin Limpo dijerat tiga perkara sekaligus, yakni kasus dugaan pemerasan, gratifikasi, pencucian uang.

Pengacara SYL, yakni Febri Diansyah mengatakan, pihaknya segera mendatangi Gedung KPK untuk mengonfirmasi soal jemput paksa kliennya, Kamis (12/10/2023) malam.

Febri menjelaskan, SYL telah menerima surat panggilan untuk jadwal pemeriksaan pada Jumat (13/10/2023). Bahkan, kliennya itu sudah memastikan akan kooperatif dan hadir dalam pemanggilan besok.

“Kami tim hukum juga sudah koordinasi dengan bagian penyidikan (KPK) terkait konfirmasi kehadiran tersebut. Dan jadwal pemeriksaanya seharusnya besok Jumat,” ujar Febri, dikutip dari Republika, Kamis (12/10/2023).

Diketahui, SYL tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan sekitar pukul 19.15 WIB dengan tangan diborgol. Dia tampak mengenakan topi hitam dan jaket warna senada.

SYL langsung digiring masuk ke ruang pemeriksaan. Meski demikian, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK soal jemput paksa ini.

Editor: denkur

Berita Terkait

Pemkab Garut Diminta Pangkas Perjalanan Dinas 50%
Angin Kencang Robohkan Puluhan Rumah di Garut
Pelunasan Biaya Haji Khusus Diperpanjang Hingga 21 Februari 2025
Indonesia Siap Jadi Jembatan Dunia
Traveling Jakarta-Bandung Makin Hemat dan Fleksibel dengan Tarif Parsial
Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan
Detik-detik Tiga Bencana yang Mengguncang Garut
Menuju Internet Ramah Anak: Komdigi dan Platform Digital Susun Regulasi Perlindungan Anak
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:19 WIB

Pemkab Garut Diminta Pangkas Perjalanan Dinas 50%

Senin, 17 Februari 2025 - 12:34 WIB

Pelunasan Biaya Haji Khusus Diperpanjang Hingga 21 Februari 2025

Senin, 17 Februari 2025 - 12:24 WIB

Indonesia Siap Jadi Jembatan Dunia

Senin, 17 Februari 2025 - 12:15 WIB

Traveling Jakarta-Bandung Makin Hemat dan Fleksibel dengan Tarif Parsial

Senin, 17 Februari 2025 - 12:09 WIB

Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan

Berita Terbaru

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Rabu, 19 Feb 2025 - 06:22 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Rabu 19 Februari 2025

Rabu, 19 Feb 2025 - 06:20 WIB

Sekda Garut, Nurdin Yana, bersama perwakilan Kemendagri RI,  Sumule Tumbo, saat memimpin rapat sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Senin (17/2/2025)(Foto: Istimewa)

HEADLINE

Pemkab Garut Diminta Pangkas Perjalanan Dinas 50%

Selasa, 18 Feb 2025 - 22:19 WIB