DARA|BANDUNG-Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum barharap Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Jawa Barat bisa terus memperjuangkan hak hak konsumen. Namun dibalik itu, BPSK Jabar keberadaannya masih belum terdengar di telingan masyarakat.
Demikian UU Ruzhanulk Ulum pada pelantikan, dan mengambil sumpah anggota dan anggota pengganti Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Garut, Indramayu, Cirebon, Sukabumi, Purwakarta, Kota Tasikmalaya dan Kota Bandung, di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Jumat (23/11/18). Anggota BPSK terdiri dari unsur unsur pemerintah, pengusaha dan konsumen.
Keberadaan BPSK lannjut UU, belum banyak terdengar di telinga masyarakat sehingga, masyarakat yang ingin mengadu soal sengketa konsumen masih belum tahu ke mana mereka harus mengadu.
“Banyak keluhan yang sampai ke kami padahal ada lembaga yang khusus menyelesaikan sengketa konsumen, ini agar lebih fokus. Terutama yang paling sering dikeluhkan adalah masalah leasing kendaraan tolong bantu mereka,” kata Uu.
Karena itu BPSK menurut UU, harus lebih eksis dan dapat dirasakan kehadirannya oleh masyarakat. “Mulai besok saya ingin mendengar BPSK sudah melakukan sosialisasi ke masyarakat,” katanya.
Sosialisasi bisa saja kata Uu Ruzhanul, dilakukan dengan cara membuat iklan layanan di media mengenai kewenangan BPSK, hak konsumen dan cara pengaduan.
“Kalau perlu buat iklan di media untuk pengaduan masyarakat, kasih nomer telepon karena mereka butuh kehadiran BPSK,” tutur Uu.
Setelah sosialisasi dilakukan langkah berikutnya masyarakat harus diberikan pendidikan atau pemahaman tentang regulasi sengketa konsumen dan cara penyelesaiannya. Selain itu, bila terdengar ada kejadian sengketa konsumen, BPSK agar langsung turun ke lapangan jangan menunggu ada laporan masuk.
“Ada kepedulian dan kepekaan kalau mendengar ada kejadian sengketa konsumen langsung selesaikan jangan menunggu dipanggil tapi jemput bola,” pungkas Uu.
Bahan: Humas Pemprov Jabar.