DARA | BANDUNG – Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sangat potensial sebagai salah satu sumber penerimaan daerah untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Sebagai salah satu sumber penerimaan daerah, sektor pajak ini relatif stabil dan mencerminkan partisipasi aktif masyarakat terhadap pembangunan,” ujar Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, saat memberi sambutan pada Halalbihalal Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung, Pengurus Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Kota Bandung dan Pengurus Ikatan Notaris Indonesia Kota Bandung, kemarin.
Pada acara tersebut sekaligus digelar Forum Diskusi Grup (FDG) yang membahas sinergitas penyelenggaraan pajak daerah BPHTB, termasuk membahas peninjauan ulang target khusus pajak BPHTB.
“Dalam praktik di lapangan, terdapat beberapa kendala yang mungkin terjadi. Seperti tidak semua wajib pajak jujur melaporkan harga transaksi atau kurang banyak masyarakat yang paham tentang pengenaan pajak BPHTB,” kata wakil wali kota.
Ia berharap FDG ini dapat menemukan solusi dari berbagai kendala yang mungkin dihadapi di lapangan. “Sehingga kita dapat bahu-membahu untuk menjadikan Bandung sebagai kota yang unggul, nyaman, sejahtera, dan agamis,” katanya.***
Editor: Ayi Kusmawan