BPBD Kabupaten Bandung Takkan Perpanjang Masa Tanggap Darurat Banjir

Senin, 6 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjir menggenangi Jalan Sapan, Desa Tegalluar, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Foto diambil Jumat, 3 April 2020. (Muhammad Zein/dara.co.id)

Banjir menggenangi Jalan Sapan, Desa Tegalluar, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Foto diambil Jumat, 3 April 2020. (Muhammad Zein/dara.co.id)

“Besok menjadi hari terakhir status tanggap darurat banjir di Kabupaten Bandung,” kata Kepala Pelaksana Harian BPBD Kabupaten Bandung, Akhmad Djohara.

DARA | BANDUNG – Status tanggap darurat bencana banjir di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, ditetapkan hanya berlangsung selama tujuh hari dari 1-7 April 2020. Pemerintah Kabupaten (Pemkab Bandung) pun rencananya tidak akan menambah status tersebut.

Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung, Akhmad Djohara mengatakan, pascaterjadinya banjir di wilayahnya, pihaknya telah menentapkan status tanggap darurat bencana banjir.

“Besok menjadi hari terakhir status tanggap darurat banjir di Kabupaten Bandung,” kata Akhmad saat dihubungi melalui telepon seluler, Senin (6/4/2020).

Saat ini sebanyak 9 Kecamatan masih tergenang banjir, terparah berada di Kecamatan Dayeuhkolot, Bojongsoang dan Baleendah. Bahkan 3.500 orang masih menempati pengungsian.

Walau demikian, BPBD tidak berencana mengajukan perpanjangan masa tanggap darurat bencana banjir yang akan berakhir besok. “Sepertinya tidak akan diperpanjang tanggap daruratnya. Berat dengan covid-19,” ujarnya.

Pemkab Bandung berencana menetapkan tanggap darurat bencana nonalam covid-19. Saat ini, penanganan pandemi virus corona sedang dalam tahap persiapan.

“Ada tanggap darurat corona. Nanti penanganannya (banjir) bisa bersamaan. Jadi tidak harus ada dua SK (Surat Keputusan) tanggap darurat. Satu SK saja cukup,” terangnya.

Walaupun tidak ada perpanjangan tanggap darurat bencana alam banjir, namun Akhmad memastikan, masyarakat korban banjir tetap akan mendapat penanganan dari pemerintah.***

 

Editor: Maji

Berita Terkait

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat
Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching
BPN Kabupaten Bandung Sambut Kunker Komisi II DPR RI, Iim Rohiman: Optimalkan Pelayanan untuk Tingkatkan PNBP
P4KBB Desak Pemkab Bandung Barat Bentuk Tim Apresial Pembebasan Lahan Fly Over Cimareme
Puluhan Akseptor Berhasil Jalani MOW Gratis, Hasil Kerja Sama RSIA GMP dan DP2KBP3A Bandung Barat
Resmi, Mohamad Rizal Setiadji Dilantik Jadi Ketua RW13 Dipatiukur
Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Diberikan, KDM: Jangan Bandel
Bupati Bandung Barat Berikan Reward pada Tiga Perangkat Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 15:41 WIB

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:20 WIB

Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:53 WIB

BPN Kabupaten Bandung Sambut Kunker Komisi II DPR RI, Iim Rohiman: Optimalkan Pelayanan untuk Tingkatkan PNBP

Jumat, 11 Juli 2025 - 17:19 WIB

P4KBB Desak Pemkab Bandung Barat Bentuk Tim Apresial Pembebasan Lahan Fly Over Cimareme

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:08 WIB

Puluhan Akseptor Berhasil Jalani MOW Gratis, Hasil Kerja Sama RSIA GMP dan DP2KBP3A Bandung Barat

Berita Terbaru

CATATAN

PERDAMAIAN MENTAH Trump “Nihil” Tekan Netanyahu

Minggu, 13 Jul 2025 - 09:17 WIB

BANDUNG UPDATE

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat

Sabtu, 12 Jul 2025 - 15:41 WIB

BANDUNG UPDATE

Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching

Sabtu, 12 Jul 2025 - 14:20 WIB