DARA | BANDUNG – “Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Provinsi Jawa Barat menyambut baik rekomendasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait rencana pembentukan raperda pemukiman dan perumahan,” kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Jabar, Habib Syarief Muhamad usai menghadiri sosialisasi rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman atau RP3KP Provinsi Jawa Barat di Ruang Nyi Mas Gandasari, Gedung Pemerintah Kabupaten Cirebon Jum’at (15/3/2019).
Perda ini lanjutnya, merupakan kebutuhan yang sangat mendesak. Harus dipahami menurut Habib Syarif, Jawa Barat terkatagori provinsi dengan jumlah penduduk yang padat. Artinya, ke depan perumahan akan menjadi problem tersendirim,” kata Syarief. Jumat (15/3/2019).
Menurut Syarif, permasalahan perumahan dan pemukiman tidak bisa dianggap sederhana.
“Kami memberikan masukan. Pertama, ke depan masyarakat Jawa Barat kita harapkan semuanya bisa memiliki rumah yang layak huni. Kemudian secara bertahap daerah-daerah yang termasuk ke dalam pemukiman kumuh bisa berkurang,” katanya.
Dalam merencanakan pembangunan sebuah perumahan ataupun pemukiman menurut dia, banyak aspek yang harus diperhatikan.
“Pemukiman ini secara logika pasti akan mengambil alih daerah-daerah yang produktif, sehingga perlu ada kompensasi atau pengganti dari tanah yang sementara ini digunakan untuk pemukiman,” katanya.
Dia berjanji, segera melakukan pengujian terkait Raperda tersebut dan membentuk pansus.
“Kita akan memberikan rekomendasi agar segera dibentuk pansus. Kita berharap mudah-mudahan sebelum pemilu, atau tidak dengan alokasi waktu yang tidak memungkinkan kita akan alokasikan sesudah pemilu mudah-mudahan kita bisa tuntaskan pada semester satu ini,”katanya.
Lebih lanjut Ia berharap, dengan hadirnya raperda ini dapat menjadi solusi penataan pembangunan pemukiman dan perumahan di Jawa Barat. ***
Wartawan : M Syafrin Zaini