Blanko KTP Elektronik Kosong, Puluhan Ribu PRR di Cianjur tak Dapat Dicetak

Rabu, 20 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:  dara.co.id/Purwanda

Foto: dara.co.id/Purwanda

Puluhan ribu data kependudukan yang siap cetak untuk menjadi KTP Elektronik belum bisa dicetak. Ini, untuk perekaman data Agustus-Oktober. Data dan hasil perekaman belum bisa dicetak karena persediaan blanko KTP Elektronik kosong.

 

 

DARA | CIANJUR – Sebanyak 34.341 data siap cetak (print ready record/PRR) KTP Elektronik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat belum dapat dicetak. Kondisi itu, akibat tidak adanya stok blanko KTP Elektronik.

Kabid Pengelolaan Informasi dan Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Cianjur, Dundi Syahron Fajar, mengatakan, jumlah data siap cetak tersebut merupakan perekaman yang dilakukan dari Agustus hingga Oktober. “Data siap cetak atau PRR tersebut terus bertambah jumlahnya, karena hampir setiap hari terus dilakukan perekaman,” kata Dundi, kepada wartawan, Rabu, (20/11/2019).

Menurut dia, dalam satu hari proses perekaman di Disdukcapil dan di setiap kecamatan di Kabupaten Cianjur mencapai 250 hingga 350 atau 7 ribu perekaman KTP Elektronik per bulan. “Stok blanko yang telah dikirimkan ke Cianjur sudah habis. Dirjen Disdukcapil tahun ini menyiapkan sebanyak 16 juta keping blanko untuk seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Oleh karena itu kita selalu melakukan pengajuan kembali,” ujarnya.

Dalam pengajuan blangko tersebut, pihaknya mendapat jatah 100 hingga paling banyak 500 keping. Jatah tersebut hanya cukup untuk selama tiga hari.

“Hingga saat ini belum ada kepastian terkait ketersediaan blangko. Namun kami selalu berupaya melakukan pengajuan ke Dirjen Disdukcapil,” kata dia.

Dia, menambahkan, untuk sementara warga yang telah melakukan perekaman diberi suket (surat keterangan) sebagai pengganti E-KTP, yang sifatnya sama dengan E-KTP. Tapi hanya berlaku 6 bulan.***

Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Hari Jadi ke=80 Pemprov Jabar, KDM Konsisten Bakal Tindak Pertambangan Ilegal
Jelang HUT ke-80 RI Gasibu Ditutup Sementara, Begini Penjelasannya
DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Penyesuaian APBD 2025
DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Hari Pramuka 2025
Lumbung Gizi, Harapan Baru Perbaikan Gizi dan Ketahanan Pangan di Desa Wangunsari ‎
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Gabungan dengan Tim TAPD, Bahas Perubahan APBD 2025
Kadis KUKM Kabupaten Sukabumi Sebut UMKM Pilar Ekonomi Daerah
Cegah Korupsi Dana BOS, Dewan Pendidikan Garut Gelar Penyuluhan Hukum

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:13 WIB

Hari Jadi ke=80 Pemprov Jabar, KDM Konsisten Bakal Tindak Pertambangan Ilegal

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:03 WIB

Jelang HUT ke-80 RI Gasibu Ditutup Sementara, Begini Penjelasannya

Kamis, 14 Agustus 2025 - 18:11 WIB

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Penyesuaian APBD 2025

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:33 WIB

Lumbung Gizi, Harapan Baru Perbaikan Gizi dan Ketahanan Pangan di Desa Wangunsari ‎

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:52 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Gabungan dengan Tim TAPD, Bahas Perubahan APBD 2025

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Penyesuaian APBD 2025

Kamis, 14 Agu 2025 - 18:11 WIB