DARA | BANDUNG – Ribuan alat kecantikan kadaluarsa disita Ditreskrim Polda Jabar. Pelaku berinisial P, seorang pengusaha kosmetik di Kabupaten Bandung.
Hasil pemeriksaan, diketahui P memproduksi kembali alatan kecantikan kadaluarsa yang dibelinya. Lalu, dijual dengan harga di bawah pasaran.
Direktur Dirtreskrim Polda Jabar, Kombes Pol Samudi mengatakan, pelaku mengganti barcode kadaluarsa dengan yang baru. Dilakukan sejak 2016. Namun, berhasil diungkap polisi, Minggu kemarin, 8 September 2019.
Omsetnya mencapai jutaan rupiah per minggu. Pemasaran tersebar di Medan dan Surabaya, termasuk di ruko milik pelaku di Ciparay, Kabupaten Bandung.
Alat kosmetik itu diketahui didapat dari Bogor. Polisi tengah mengembangkan kasus ini, guna menangkap pemasok kosmetik kadaluarsa terhadap pelaku P.***
Editor: denkur
Discussion about this post