DARA| JAKARTA – Ketua Umum Dewan Dakwah Islam Indonesia (DDII), Muhammad Siddiq mengimbau, Badan Intelejen Indonesia (BIN) dengan ormas Islam menyamakan persepsi dan definisi apa itu paham radikalisme, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di antara umat Islam.
“Jangan sampai yang disampaikan adalah dakwah Islam, tapi yang ditangkap oleh BIN malah menyebarkan radikalisme di masjid,” kata Siddiq kepada wartawan, seperti dilansir republika.co.id, Sabtu (24/11/2018).
Kesalahan pemahaman soal paham radikal, menurut Siddiq sangat mungkin terjadi, sebab tidak semua petugas atau aparat di BIN memahami Islam secara utuh. Terlebih jika definisi radikalisme diambil dari penafsiran dari luar atau non-Muslim yang tidak paham agama Islam.
“Islam itu pesannya universal, tak sekadar menyuruh shalat dan puasa saja. Banyak aspek kehidupan lain yang harus dipahami secara menyeluruh dari ajaran Islam, termasuk aspek politik dan pemerintahan,” ujarnya.
Menurutnya, selama ini tidak ada kesepakatan antara semua ormas Islam, seperti apa sebenarnya radikalisme untuk di Indonesia. Akibatnya yang terjadi pengelompokan radikal atau tidak hanya sepihak saja.
Terkait data 41 masjid yang diklaim BIN sudah terpapar radikal, DDII berharap BIN bisa mengungkapkan masjid mana saja yang dianggap telah berpaham radikal tersebut. Tujuannya agar umat Islam bersama ormas-ormas Islam juga bisa melakukan pembinaan.***
Editor: denkur