Bima Arya tidak Beri Izin Holywings Kalau Suguhkan Minuman Beralkohol

Senin, 10 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bogor, Bima Arya (Foto: Istimewa)

Wali Kota Bogor, Bima Arya (Foto: Istimewa)

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto tidak akan memberi izin kepada Holywings jika mereka dalam operasionalnya menyuguhkan minuman beralkohol.


DARA – Begitu disampaikan Bima saat mendatangi langsung bangunan yang akan dipakai Holywings yang terletak di Jalan Pajajaran, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Minggu, (9/1/2022).

“Apabila Holywings (yang) dibuka di Bogor dan konsepnya sama dengan yang ada di kota-kota lain, kami tidak akan mengizinkan Holywings beroperasi di Bogor, itu jelas,” tutur Bima dikutip dari unggahan video di akun Twitternya.

Holywings memiliki usaha di bidang makanan dan minuman yang didirikan oleh PT Aneka Bintang Gading pada 2014. Berdasarkan data di laman resminya, Holywings memiliki cabang di kota-kota besar, seperti Jakarta, Medan, Surabaya, Bandung, Semarang hingga Makassar. Gerai yang dimiliki ada tiga jenis, yakni Holywings Club, Holywings Bar, dan Holywings Restaurant.

Sementara visi Kota Bogor, lanjut Bima, adalah kota keluarga, sehingga aktivitas bisnis yang diperkenankan antara lain olahraga, wisata alam dan kuliner. Oleh sebab itu, Holywings harus menyesuaikan dengan karakter Bogor yang religius dan ramah keluarga.

“Bentuk wisata hiburan malam dengan menjual daya tarik minuman alkohol tidak akan mendapatkan tempat di Kota Bogor,” sebut Bima dalam cuitan selanjutnya.

Ia menginginkan, Kota Bogor akan tumbuh dan maju sebagai kota yang nyaman dan aman untuk masyarakatnya.

Saat mengunjungi lokasi Holywings langsung, Bima mendapati bangunan yang akan dipakai sudah berdiri. Kini, tinggal menunggu penyempurnaan interior serta telah ada beberapa sofa yang ditutupi kain.

Bima menganggap, konsep bangunan Holywings di Bogor sama saja dengan di daerah lain. Dia pun mewanti-wanti pengelola dan berjanji tidak akan memberi izin jika menyuguhkan minuman keras seperti daerah lain.

“Saya lihat sama seperti daerah lain, saya pelajari lihat gambarnya, lihat videonya, ya ada tempat menyimpan miras, ada panggung untuk pertunjukan,” tandasnya.

Editor: denkur

Berita Terkait

Akibat Hujan Deras, BPBD Kota Sukabumi Catat ada 20 Titik Bencana
Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi
Cari Bibit Atlit, SMPN 3 Cibitung Sukabumi Gelar GPAS
Bupati Garut Targetkan Pembentukan 421 Koperasi Desa Merah Putih Rampung Juli 2025
Pemkot Sukabumi Dorong Penguatan Tata Kelola Data Sektoral
DPRD Gelar Paripurna, Bupati Sukabumi Sampaikan Jawaban atas Fraksi Soal Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pilbup
Dari Kemeriahan Hari Nelayan Palabuhanratu
Bukan Bodong, Radio Citra Lestari Sudah Miliki Izin Resmi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 09:09 WIB

Akibat Hujan Deras, BPBD Kota Sukabumi Catat ada 20 Titik Bencana

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:13 WIB

Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:04 WIB

Cari Bibit Atlit, SMPN 3 Cibitung Sukabumi Gelar GPAS

Kamis, 22 Mei 2025 - 06:50 WIB

Bupati Garut Targetkan Pembentukan 421 Koperasi Desa Merah Putih Rampung Juli 2025

Rabu, 21 Mei 2025 - 18:52 WIB

Pemkot Sukabumi Dorong Penguatan Tata Kelola Data Sektoral

Berita Terbaru

Jeje Ritchie Ismail, Ketua DPRD KBB, Muhammad Mahdi sejumlah pejabat KBB serta BPK RI Perwakilan Jabar saat menerima opini WTP. (Doc.Prokopim)

BANDUNG UPDATE

Yes, Bandung Barat Kembali Peroleh WTP Hasil LHP BPK RI

Jumat, 23 Mei 2025 - 20:06 WIB

CATATAN

PENEMBAKAN WASHINGTON Palestina di Gerbang Pengakuan

Jumat, 23 Mei 2025 - 18:15 WIB

EDUKASI

USB YPKP Raih Akreditasi Unggul

Jumat, 23 Mei 2025 - 17:41 WIB

Tim Gabungan saat razia (Foto: Istimewa)

BANDUNG UPDATE

Tim Gabungan Amankan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Bandung Barat

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:01 WIB