Billboard Hengki Kurniawan hingga kini masih bertengger di Jalan Raya Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
DARA | Padahal, masa jabatan Hengki Kurniawan sebagai Bupati Bandung Barat telah berakhir 20 September 2023 dan diganti oleh Penjabat (Pj) Bupati Arsan Latif yang dilantik pada hari itu
Dalam billboard yang membentang tersebut, gambar Hengki Kurniawan lengkap dengan seragam kebesaran sebagai Bupati Bandung Barat.
Menanggapi hal itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) KBB, Duddy Prabowo mengatakan jika pihaknya akan segera menurunkan Billboard tersebut.
“Itu langsung diturunkan saja. Yang menurunkan Satpol PP. Kita akan berkoordinasi dengan Satpol PP,” ujarnya di Ngamprah, Kamis (5/10/2023).
Bapenda beralasan, untuk menurunkan billboard itu pihaknya membutuhkan personel. Makanya Bapenda akan minta bantuan pada Satpol PP.
Pihaknya juga akan melakukan pengecekan terhadap vendor yang memiliki tiang billboard tersebut. Karena yang memiliki kontrak pemasangan Billboard tersebut adalah vendor.
Lebih lanjut Duddy menjelaskan, untuk pemasangan Billboard, pihaknya berdasarkan pesanan vendor atau pihak ketiga.
Jika kemudian dilanjutkan pemasangan materinya seperti gambar atau naskah, itu komitmen antara vendor, sebagai pemilik tiang dengan pemesannya.
“Kita kontraknya dengan vendor. Jadi pajak yang kita ambil, berdasarkan Perda, gimana pengajuan dari WP (wajib pajak)-nya,” jelasnya.
Sementara, Kepala Satpol PP KBB, Ludi Awaludin mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima surat permohonan untuk menurunkan Billboard tersebut.
“Saya akan tertibkan kalau sudah ada permintaan perijinan dari Bapenda,” ujarnya.
Editor: denkur