Sabtu, 27 Februari, 2021
dara.co.id
">
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • NEWS
    • MANCANEGARA
    • JABAR
    • BANDUNG UPDATE
    • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • WANITA
    • TIPS
    • BUSANA
    • KULINER
  • HIKMAH
    • JUMAT BAROKAH
    • KAJIAN
    • TAREH
    • MUTIARA HADIST
  • EDUKASI
    • SEKOLAH
    • EKSKUL
    • DISDIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • PARIWISATA
    • FILM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • MANCANEGARA
    • JABAR
    • BANDUNG UPDATE
    • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • WANITA
    • TIPS
    • BUSANA
    • KULINER
  • HIKMAH
    • JUMAT BAROKAH
    • KAJIAN
    • TAREH
    • MUTIARA HADIST
  • EDUKASI
    • SEKOLAH
    • EKSKUL
    • DISDIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • PARIWISATA
    • FILM
No Result
View All Result
dara.co.id
">

Bikin Jera, Tempat Usaha Bakal Disegel Dua Minggu

mm by Avila Dwi Putra
20 Februari 2021
in BANDUNG UPDATE, HEADLINE
0
Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Kota Bandung Oded M Danial (Foto: Istimewa)

Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Kota Bandung Oded M Danial (Foto: Istimewa)

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung mewacanakan penguatan sanksi berat bagi individu atau pengusaha yang melanggar aturan selama masa pandemi.


DARA – Salah satunya dengan menyegel tempat usaha. Satgas Covid-19 merencanakan penyegelan tempat usaha yang bandel selama 14 hari.

Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Kota Bandung Oded M Danial sudah menerima laporan bahwa di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional ini masih banyak yang abai terhadap aturan, terutama dari kafe atau tempat hiburan yang bahkan terpantau bandel melakukan pelanggaran.

BACA JUGA

Ini Hasil Undian Babak 16 Besar Liga Europa, Ada Big Match MU Kontra AC Milan

27 Februari 2021
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah di rumah dinasnya pada Sabtu (27/2/2021) dini hari.(Foto: okezone)

KPK Tangkap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah di Rumah Dinas, Seperti Ini Kronologisnya

27 Februari 2021

Untuk itu, Oded berharap penguatan sanksi ini bisa menjadi cambuk bagi para pelanggar untuk lebih memerhatikan aturan. Tak hanya itu, Satgas Covid-19 kini sudah merancang untuk melakukan ‘Operasi Senyap’.

“Setelah melihat evaluasi di lapangan banyak yang nakal kucing-kucingan. Tadi sudah disepakati oleh Kapolrestabes Bandung dan Forkopimda lainnya, harus ada penguatan atau penegasan hukum dari Perwal (Peraturan Wali Kota),” kata Oded, usai rapat terbatas bersama Satgas Covid-19 Kota Bandung secara daring dari Pendopo Kota Bandung, Jumat (19/2/2021).

Menurut regulasi terakhir yang tertera di Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan PSBB secara Proporsional Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, sanksi terberat yang diberikan adalah denda sebesar Rp500 ribu. Kemudian segel yang sudah terpasang di tempat usaha sudah bisa dibuka kembali paling lambat selama tiga hari.

Lalu untuk rancangan aturan terbaru nanti, imbuh Oded, tempat yang telah melanggar akan disegel selama 14 hari. Kemudian denda maksimal tetap diterapkan dan segel belum bisa dibuka kendati telah dibayarkan sebelum dua pekan penyegalan berakhir.

“Dari sisi sanksi, hasil pembahasan terakhir di tim satgas, dengan adanya denda bentuk Rp500 ribu nampaknya mereka (para pelanggar) lebih memilih membayar. Karena lebih murah. Oleh karena itu, tadi ada wacana mungkin akan ditambah waktu penyegelan menjadi 14 hari,” katanya.

Terkait hal ini, Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna bersama tim teknis akan mematangkan regulasi baru guna pengetatan masalah penegakan tersebut.

“Supaya tidak menjadi mainan. Karena dendanya kecil. Jadi orang lebih baik bayar denda. Tapi yang paling utama sebetulnya bukan masalah sanksi, tapi kesadaran,” ujar Ema.

Ema mengungkapkan, pengetatan sanksi ini mengingat perkembangan di lapangan masih ada pengelola cafe atau tempat hiburan yang bandel.

Sementara Satgas Covid-19 berjibaku untuk bisa mengatasi masalah pandemi yang juga diseimbangkan dengan upaya pemulihan ekonomi.

“Kita semua saling menghargai, merumuskan kebijakan bukanlah sesuatu yang mudah. Kita mencari titik keseimbangan antara kutub ekonomi dan kesehatan. Mudah-mudahan ini bisa dipahami bersama, jangan ego untuk mendapat profit yang lebih,” pungkasnya.***

Editor: denkur

  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp

Terkait

Tags: Covid-19Satgas
Previous Post

Atalia Praratya Kamil Kunjungi Leuwidaun, Bangun Rutilahu dalam Program Jabar Bergerak

Next Post

Astra Tol Cipali Mulai Operasikan Jalur Detour KM 122

Related Posts

HEADLINE

Ini Hasil Undian Babak 16 Besar Liga Europa, Ada Big Match MU Kontra AC Milan

27 Februari 2021
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah di rumah dinasnya pada Sabtu (27/2/2021) dini hari.(Foto: okezone)
HEADLINE

KPK Tangkap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah di Rumah Dinas, Seperti Ini Kronologisnya

27 Februari 2021
EDUKASI

PT. Geo Dipa Energi (Persero) Unit Patuha Bangun BTS Dan Jaringan Internet, Kini Anak-anak Bisa Sekolah Daring

27 Februari 2021
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, dr. Leli Yuliani.
HEADLINE

Lima Pegawai Kantor Pajak Garut Terpapar Virus Corona, Kemungkinan Masih Bisa Bertambah

26 Februari 2021
BANDUNG UPDATE

Lansia Warga Kota Bandung Yang Ingin Divaksin, Seperti Ini Pendaftarannya

26 Februari 2021
Dosen Pengajar Universitas Padjadjaran, Prof Samyugio (62) menerima suntik vaksin di RS Al Islam, Bandung (Foto : avila|dara.co.id)
HEADLINE

Usai Disuntik Vaksin, Prof Samyugio Bilang Begini

26 Februari 2021
Next Post
Ilustrasi ruas jalan di Tol Cipali (Foto: Istimewa)

Astra Tol Cipali Mulai Operasikan Jalur Detour KM 122

Discussion about this post

dara.co.id

Kehadiran dara.co.id (daulatrakyat), sebagai media pers yang sudah terverifikasi administrasi & faktual oleh dewan pers, mencoba memberikan pilihan atas kebutuhan informasi pembaca dari berbagai aspek. Aspek ekonomi, politik, traveling, seni budaya, bahkan berita atau informasi yang bersifat layanan publik dari mitra dara.co.id

ARSIP PERBULAN

  • Februari 2021 (648)
  • Januari 2021 (700)
  • Desember 2020 (760)
  • November 2020 (818)
  • Oktober 2020 (778)
  • September 2020 (782)
  • Agustus 2020 (740)
  • Juli 2020 (952)
  • Juni 2020 (1024)
  • Mei 2020 (856)
  • April 2020 (1020)
  • Maret 2020 (1250)
  • Februari 2020 (1061)
  • Januari 2020 (485)
  • Desember 2019 (645)
  • November 2019 (633)
  • Oktober 2019 (646)
  • September 2019 (685)
  • Agustus 2019 (752)
  • Juli 2019 (681)
  • Juni 2019 (517)
  • Mei 2019 (607)
  • April 2019 (647)
  • Maret 2019 (635)
  • Februari 2019 (682)
  • Januari 2019 (681)
  • Desember 2018 (391)
  • November 2018 (406)
  • Oktober 2018 (104)

Berita Top Hari Ini

  • Ini Bunyi Pasal RUU HIP yang Bikin Polemik, Netty Prasetiyani Sebut Seperti Ini
    Ini Bunyi Pasal RUU HIP yang Bikin Polemik, Netty Prasetiyani Sebut Seperti Ini
  • Dunia Terbalik : Kecantikan Ibu Ines Bikin Gagal Fokus Playboy Ciraos
    Dunia Terbalik : Kecantikan Ibu Ines Bikin Gagal Fokus Playboy Ciraos
  • 10 Negara Termiskin di Dunia
    10 Negara Termiskin di Dunia
  • Dana BST Tahap 2 Sudah Ada di Kantor Pos, Gelombang  3 Cair Bulan Juni
    Dana BST Tahap 2 Sudah Ada di Kantor Pos, Gelombang 3 Cair Bulan Juni
  • Dampak Pandemi Covid-19, Terjadi Penurunan Kualitas Pendidikan Indonesia
    Dampak Pandemi Covid-19, Terjadi Penurunan Kualitas Pendidikan Indonesia
  • Handphone Anda Disadap Orang? Ini Ciri-Cirinya
    Handphone Anda Disadap Orang? Ini Ciri-Cirinya
  • Ridwan Kamil Izinkan Pengurus Masjid Melaksanakan Solat Jumat dan Idul Fitri
    Ridwan Kamil Izinkan Pengurus Masjid Melaksanakan Solat Jumat dan Idul Fitri
  • MANAGEMENT
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Terms & Conditions

© 2021 dara.co.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • MANCANEGARA
    • JABAR
    • BANDUNG UPDATE
    • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • WANITA
    • TIPS
    • BUSANA
    • KULINER
  • HIKMAH
    • JUMAT BAROKAH
    • KAJIAN
    • TAREH
    • MUTIARA HADIST
  • EDUKASI
    • SEKOLAH
    • EKSKUL
    • DISDIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • PARIWISATA
    • FILM

© 2021 dara.co.id