Biar Clear, LAKI Desak Pansus Rotmut Panggil Hengki Kurniawan 

mm

Minggu, 22 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DARA| Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Bandung Barat (KBB) greget menyaksikan persoalan rotasi, mutasi dan promosi di lingkungan Pemkab Bandung Barat, saat ini.

Terlebih, belakangan muncul pernyataan Ketua Pansus Rotmut DPRD KBB, Sundaya terkait usulan Tim Penilai Kinerja (TPK)  Rotmut bahwa usulannya ada yang berubah.

Padahal usulan nama-nama pejabat yang akan dilantik pada saat itu, TPK mengklaim sudah melalui mekanisme normatif.

Ketua LAKI KBB Gunawan Rasyid berpendapat supaya persoalan tersebut clear, Pansus Rotmut memanggil mantan Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan untuk mengklarifikasi kebenarannya.

“Kita mendesak agar Pansus Rotmut, segera panggil Pak Hengki Kurniawan, biar persoalannya terang benderang. Jika hasil temuan Rotmut ada pelanggaran, LAKI tak segan-segan untuk melaporkannya ke APH (Aparat Penegak Hukum),” ujar Gunawan Rasyid, yang kerap dipanggil Guras, Minggu (22/10/2023).

Sebagai warga Bandung Barat, Guras cukup kesal menyaksikan persoalan itu bergulir terus. Bahkan terkesan ada pihak-pihak tertentu yang memperkeruh situasinya.

Masyarakat disuguhkan dengan sebuah tontonan yang menurutnya tidak cerdas. Selama  berminggu-minggu hanya membahas kepentingan internal pemerintahan saja, sementara kewajiban melaksanakan  pelayanan kegiatan strategis kepada masyarakat terabaikan.

Pansus Rotmut lanjutnya, sangat memungkinkan memanggil mantan Bupati Bandung Barat tersebut.

Ia juga berhak menyatakan pendapat dan pengaduan pada DPRD KBB, sebagai cerminan dari  Peraturan Pemerintah RI, No.12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan  Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota pasal 129 angka 1 bahwa Pimpinan DPRD, alat kelengkapan DPRD, Anggota DPRD atau Fraksi di DPRD, menerima, menampung, menyerap dan menindak lanjuti pengaduan, dan aspirasi masyarakat sesuai dengan tugas, fungsi dan wewenang DPRD.

Apabila panggilan itu diabaikan oleh Hengki Kurniawan, ia berharap  Pansus Rotmut DPRD KBB, agar membuat laporan kepada APH dengan dugaan melanggar pasal 45A UU ITE No. 19 Tahun 2016 dan pasal 14 UU No. 1 Tahun 1946.

“Karena telah membuat pernyataan atau berita bohong di media sosial dan  telah  membuat kegaduhan dan keonaran di depan masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, dasar aduan itu sudah cukup karena terdapat dua alat bukti permulaan, yakni Surat Rekomendasi dari BKN, yang mengembalikan 19 ASN ke jabatan asal.

Kemudian, pernyataan Hengki Kurniawan pada saat itu di media massa bahwa Rotmut sudah dilaksanakan secara normatif.

Ia juga berpendapat, momentum ini akan menjadi legesi yang baik untuk DPRD KBB menjelang akhir masa jabatannya. Itupun apabila persoalan ini bisa dituntaskan melalui APH.

Sebaliknya, apabila Pansus Rotmut DPRD KBB tidak bisa menghadirkan Hengki Kurniawan, bahkan tidak berani melakukan laporan kepada APH, untuk memastikan kedudukan hukum persoalan romut ini, maka sebagian besar warga Bandung Barat akan kecewa.

“Masyarakat, merasa tidak terwakili oleh Dewan, dan dipastikan  LAKI KBB yang akan meneruskan membuat laporan melalui APH,” pungkasnya.

Berita Terkait

Prakiraan Cuaca Bandung, Rabu 06 Desember 2023
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Rabu 06 Desember 2023
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Rabu 06 Desember 2023
PWI Kabupaten Bandung Mendukung Program Dinas Kesehatan
Bupati Bandung Bagikan Bantuan 11 Ribu Paket Sembako Untuk Buruh
Capacity Building Top Manajerial Bandung Barat, Menuju ASN BerAKHLAK
Desember 2023, Dishub Bandung Barat Targetkan 100 % Pemasangan Alat Penerangan Jalan Rampung
Prakiraan Cuaca Bandung, Selasa 05 Desember 2023

Berita Terkait

Rabu, 6 Desember 2023 - 09:00 WIB

Hari Ini, KPU Gelar Rapat Bahas Format Debat Capres-Cawapres

Rabu, 6 Desember 2023 - 08:50 WIB

Inilah Visi dan Misi Capres-Cawapres

Rabu, 6 Desember 2023 - 08:15 WIB

Momen Presiden Menari Ja’i Bersama Warga NTT

Selasa, 5 Desember 2023 - 12:05 WIB

Persib Ditahan Imbang PSM Makassar, Marc Klop Berkomentar Begini

Selasa, 5 Desember 2023 - 11:03 WIB

Jabar Siaga Darurat Bencana, Bey Machmudin: Masyarakat Tak Perlu Panik

Selasa, 5 Desember 2023 - 10:50 WIB

Jumlah Usaha Pertanian di Jawa Barat Menurun 8,97 Persen

Selasa, 5 Desember 2023 - 10:05 WIB

Bobotoh dan Wargi Bandung Bawa Pulang Hadiah Puluhan Juta di Superdeal Indonesia

Selasa, 5 Desember 2023 - 09:57 WIB

Perangkat Ajar Kesehatan Resmi Masuk Kurikulum Merdeka

Berita Terbaru

Sumber: Humas KPU

HEADLINE

Inilah Visi dan Misi Capres-Cawapres

Rabu, 6 Des 2023 - 08:50 WIB

Ilustrasi (Foto: tribunnews)

MUSIK

Lirik Lagu: Desember Kelabu

Rabu, 6 Des 2023 - 08:42 WIB