Biadab, Isterinya Susah Payah Kerja di Luar Negeri, Lelaki Ini Malah Cabuli Anak Kandungnya yang Masih Dibawah Umur

Kamis, 22 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, memberikan keterangan saat konferensi pers di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Rabu (21/12/2022) (Foto: Istimewa)

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, memberikan keterangan saat konferensi pers di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Rabu (21/12/2022) (Foto: Istimewa)

Biadab, itulah kata yang pantas ditujukan kepada seorang ayah berinisial AK. Bagaimana tidak, pria berusia 39 tahun itu tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia di bawah umur.


DARA | Perbuatan bejat yang dilakukan AK terhadap anak pertamanya berinisial NN (12) itu terjadi berkali-kali sejak istrinya atau ibu kandung korban bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di Arab Saudi, beberapa tahun lalu.

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, mengatakan, tersangka AK menyetubuhi putrinya tersebut sejak NN berusia 10 tahun, atau sewaktu masih kelas V SD.

Aksi biadabnya itu pertama kali dilakukan saat mereka masih tinggal di Kabupaten Bandung Barat.

“Perbuatan cabul yang berakhir persetubuhan ini pertama kali dilakukan tersangka AK pada September 2020 ketika mereka tinggal di KBB. Saat itu korban masih berusia 10 tahun atau duduk di bangku kelas V SD,” ujarnya di Mapolres Garut, Rabu (21/12/2022).

Berdasarkan pengakuannya, lanjut AKBP Wirdhanto, tersangka AK melakukan persetubuhan sebanyak lima kali, yakni dua kali di KBB dan tiga kali ketika mereka mengontrak di Cisurupan Garut.

Menurutnya, AK tega menghancurkan masa depan putrinya itu karena tak kuat menahan hasrat seksual semenjak ditinggal isterinya yang bekerja sebagai TKW di luar negeri.

“Karena teringat akan isterinya, ditambah dorongan akibat menonton video porno melalui HP, hasrat seksual tersangka menjadi tak terbendung hingga akhirnya menyasar anaknya sendiri,” ujar AKBP Wirdhanto.

Selain NN, tersangka AK juga memiliki dua orang anak yang lain dari hasil perkawinan dengan isterinya. Selama isterinya bekerja, AK pun tinggal bersama dengan ketiga anaknya itu.

AKBP Wirdhanto menuturkan, perbuatan keji yang dilakukan AK terjadi saat rumah dalam keadaan sepi atau saat kedua adik korban sedang tidur.

AK dengan leluasa melakukan pencabulan terhadap korban dan korban yang masih belum mengerti apa-apa pun tidak menolak karena mengira hal itu merupakan bentuk kasih sayang dari ayahnya. Apalagi korban sama sekali tak memiliki pengetahuan tentang hubungan seksual.

“Tidak ada paksaan atau ancaman, karena korban tak mengetahui pengetahuan seksual dan mengira hal itu merupakan bentuk dari kasih sayang. Namun, rupanya kasih sayang yang sangat berlebihan,” katanya.

Beruntung, lanjut AKBP Wirdhanto, aksi persetubuhan itu tidak membuat korban hamil karena ia belum mengalami masa menstruasi.

AKBP Wirdhanto menyebutkan, aksi tak senonoh yang dilakukan tersangka AK sendiri diketahui setelah korban menceritakan perbuatan yang dilakukan ayah kandungnya itu pada paman dan bibinya di Garut.

Usai mengetahui hal tersebut, seluruh keluarga besar korban pun marah besar dan bereaksi dengan melaporkannya ke polisi.

“Korban menceritakan semuanya kepada paman dan bibinya, sehingga berujung laporan ke polisi. Saat ini, korban bersama dua adiknya sudah dibawa kembali ke KBB tinggal bersama neneknya,” ujarnya.

Atas perbuatannya, kata AKBP Wirdhanto, tersangka AK dijerat Pasal 76 D jucto pasal 81 ayat 1, 2 dan 3 UU tentang Perlindungan Anak, dan atau pasal 76 E juncto Pasal 82 ayat 1 dan 2 UU tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

“Tersangka juga ditambah satu pertiga hukuman, karena korban merupakan anak di bawah umur,” ujarnya.

Editor: denkur

Berita Terkait

Panggil Sejumlah Menteri, Presiden Prabowo Bahas Kondisi Global dan Strategi Nasional
Segera IPO dengan Kode MERI, Inilah Perjalanan Merry Riana Education dari Garasi Menuju Lantai Bursa
Angkat Potensi Rasa Nusantara, Bright Gas Kembali Hadirkan Bright Gas Cooking Competition 2025
Viral, Geng Motor di Garut Aniaya Remaja
Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana
Satu Ruang Kelas di SMPN 4 Simpenan Ambruk, Kepsek Gercep Lapor ke Dinas Pendidikan
Curi Sepeda Motor di Muara Sanding, HH Diciduk Polisi
Disaksikan Prabowo–Putin, Menkomdigi Perkuat Diplomasi Digital Lewat MoU dengan Rusia
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:15 WIB

Panggil Sejumlah Menteri, Presiden Prabowo Bahas Kondisi Global dan Strategi Nasional

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:48 WIB

Segera IPO dengan Kode MERI, Inilah Perjalanan Merry Riana Education dari Garasi Menuju Lantai Bursa

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:42 WIB

Angkat Potensi Rasa Nusantara, Bright Gas Kembali Hadirkan Bright Gas Cooking Competition 2025

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:47 WIB

Viral, Geng Motor di Garut Aniaya Remaja

Selasa, 24 Juni 2025 - 17:33 WIB

Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana

Berita Terbaru

JABAR

Satu Keluarga Tewas Tertimbun Longsor di Cisewu Garut

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:29 WIB