Bey Tunjuk Dedi Supandi Jadi Pj Bupati Majalengka

Selasa, 19 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pastikan pemilu berjalan aman dan adil.

DARA | Penjabat Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin melantik Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Jabar Dedi Supandi sebagai Penjabat Bupati Majalengka.

Selain Dedi, Bey juga melantik Sekretaris Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Menteri Dalam Negeri, Imran sebagai Penjabat Bupati Subang.

Proses pelantikan berlangsung di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (19/12/2023).

Dalam pidatonya, Bey meminta agar Dedi dan Imran bisa menjaga kondusivitas daerah dalam menghadapi agenda Pemilu 2024. Keduanya juga diminta untuk menjaga netralitas aparat.

“Harus memastikan pemilu berjalan dengan aman, adil, dan lancar kita tahu Jawa Barat sudah mendeklarasikan Jabar Anteng dan Jabar Akur,” kata Bey.

Ia juga meminta keduanya memastikan keamanan menjelang akhir tahun sekaligus memastikan harga bahan pokok tidak naik tinggi dan terkendali.

“Saya pun mengingatkan kembali tentang protokol kesehatan dan imunisasi vaksin untuk para nakes,” jelasnya.

Tugas, wewenang, dan larangan bagi penjabat kepala daerah yang ditunjuk Pemerintah Pusat diatur dalam UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Dalam peraturan tersebut, kewenangan Penjabat Kepala Daerah dibatasi dengan empat hal yaitu larangan melakukan mutasi pegawai, membatalkan perizinan yang telah dikeluarkan pejabat sebelumnya.

Kemudian, membuat kebijakan pemekaran daerah, dan membuat kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dan program pembangunan pejabat sebelumnya.

Editor: denkur | Keterangan Foto: Penjabat Gubernur Jabar Bey Triadi melantik Dedi Supandi dan Imran (Foto: Ist)

Berita Terkait

Akhirnya, KPU Bandung Barat Tetapkan Jeje Ismail-Asep Ismail Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat
Ernawan Natasaputra Bersyukur, Jeje-Asep Ismail Menang di Gugatan MK
BAZNAS Kabupaten Bandung Tetapkan Zakat Fitrah Senilai Rp38 Ribu Diimbau Infak Rp2 Ribu
Bakti Sosial Donor Darah Agenda Pembuka HPN 2025 di Riau
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Kamis 06 Februari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Kamis 06 Februari 2025
Bupati dan Wakil Bupati Bandung Terpilih Siap Digembleng di Akmil Magelang
Ketua DPRD Kabupaten Bandung Berpesan Kang DS dan Ali Syakieb Segera Bekerja
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 18:21 WIB

Akhirnya, KPU Bandung Barat Tetapkan Jeje Ismail-Asep Ismail Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:44 WIB

Ernawan Natasaputra Bersyukur, Jeje-Asep Ismail Menang di Gugatan MK

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:25 WIB

BAZNAS Kabupaten Bandung Tetapkan Zakat Fitrah Senilai Rp38 Ribu Diimbau Infak Rp2 Ribu

Kamis, 6 Februari 2025 - 12:01 WIB

Bakti Sosial Donor Darah Agenda Pembuka HPN 2025 di Riau

Kamis, 6 Februari 2025 - 06:30 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Kamis 06 Februari 2025

Berita Terbaru

Pj. Bupati Garut, Barnas Adjidin, melakukan monitoring ketersediaan pasokan gas LPG 3 kg di Kampung Malati, Desa Pasirwangi, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, Kamis (5/2/2025). (foto: Andre/DARA.co.id)

JABAR

PJ Bupati Garut Barnas Yakikan Pasokan LPG 3Kg Cukup

Kamis, 6 Feb 2025 - 19:28 WIB

Foto: Istimewa

JABAR

Suhud Jaya Kusumah: Gas LPG Sudah Kembali Normal

Kamis, 6 Feb 2025 - 18:28 WIB