Besok, Transparency Institute Audiensi ke Dinkes Pertanyakan Pengembalian Insentif Nakes

Rabu, 14 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Sekretaris Transparency Institute, Murthalib

Sekretaris Transparency Institute, Murthalib

“Kami rasa dari pihak Dinkes ada yang ditutup-tutupi karena pada kenyataannya dari BPK hasil audit belum keluar, maka kami akan melakukan audiensi,” ungkap Murthalib.


DARA| TASIKMALAYA – Perbincangan publik terkait pengembalian sebagian insentif tenaga kesehatan (nakes) menjadi sorotan Transparency Institute menyoroti. Untuk itu, mereka meminta audiensi ke Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (15/4/2021) besok.

Sekretaris Transparency Institute (TI) Tasikmalaya, Murthalib mengatakan pihaknya meminta kejelasan dari Dinkes terkait dengan pengembalian sebagian insentif nakes di 40 Puskesmas.

“Kami rasa dari pihak Dinkes ada yang ditutup-tutupi karena pada kenyataannya dari BPK hasil audit belum keluar, maka kami akan melakukan audiensi,” ungkap Murthalib, Rabu (14/4/2021).

Sebelumnya, kata dia, TI mencoba untuk konfirmasi mengenai masalah tersebut ke Dinkes, hanya saja tidak bisa bertemu dengan para pemangku kebijakan yaitu Kadis juga Sekdis.

“Kami tidak ditemui ketika di Kantor Dinkes, malah berbagai alasan keluar dari pihak Dinkes untuk tidak menemui kami, akhirnya kami layangkan surat audiensi saja,” tuturnya.

Berita sebelumnya, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya, Dewi Kania Sudarma mengakui bahwa ada anggaran Covid 19 dari Kemenkes tahun 2020 sebesar Rp 24 Milyar untuk para tenaga kesehatan di 40 Puskesmas.

“Kurang lebih iya (Rp 24 Milyar), dan itu masuk langsung ke rekening penerima. Dari PKM masuk ke Dinkes dan diajukan ke Kemenkes,” kata Dewi melalui pesan WhatsApp (WA).

Mengenai adanya pengembalian uang, lanjut ia, dasarnya dari hasil audit BPK dan direview Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya. Dan tiap-tiap Puskesmas variatif penerimaannya karena ada perhitungannya sendiri.

“Tidak sama rata, ada perhitungan-perhitungannya, ada aturannya dan Saya lupa lagi tahun lalu apa mulai bulan juli atau Agustus dan diterimanya tidak tiap bulan kalau tidak salah baru menerima 3 sampai 4 bulan,” terang Dewi.

Ketika ditanya mengenai kisaran uang insentif Covid 19 yang diterima dokter dan tenaga medis ?, Dewi pun menjawab dengan,” tidak tahu,”

Kemudian dikonfirmasi tentang lampiran dan nomor berapa hasil audit atau LHP BPK yang menjadi dasar harus ada pengembalian uang dari penerima insentif Covid 19 ?, Dewi pun tidak mengindahkan pertanyaan.

“Maaf, besok, pertanyaannya saya konfirmasikan dulu, saya baru pulang dari kantor, Maaf saya baru buka dari tadi sibuk, saya kasih no dokter Bonbon tim verifikasinya, ya supaya lebih jelas menjawabnya,saya sudah bilang ke dokter Bonbon untuk menjawab,”jelasnya.

Sementara, Kepala Bidang SDK Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya, dr. Bonbon Sahroni ketika di konfirmasi besaran insentif yang diterima nakes. Dia mengatakan sebesar Rp 5 juta untuk dokter dan tenaga medis.

“Lima juta yang diterima oleh nakes tiap bulan, dan tidak semua mendapat insentif tersebut,” jawabnya

Ketika ditanya soal pengembalian sebagian insentif Nakes kepada Dinkes, Bonbon menyampaikan bahwa dasarnya adalah hasil pemeriksaan dari BPK dan Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya.

“PPK-nya kan Bu Sekdis dan LHP BPK dipegang Ibu Sekdis (Dewi Kania Sudarma),” ujarnya.

 

Editor : Maji

Berita Terkait

Kanwil Ditjen Pas Jabar Sidak Blok Hunian Lapas Garut, Antisipasi Gangguan Kamtib
Bahas Dampak Bencana, Kadis Perkim Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat dengan Tim Enumurator
Polres Sukabumi Amankan Sejumlah Taksi Gelap dan Ratusan Kendaraan Knalpot Brong
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna Tetapkan Bupati Terpilih
Yayasan Bakti Barito, KitaBisa, dan Happy Hearts Indonesia Resmikan Dua Bangunan SD Hasil Renovasi Ramah Lingkungan di Garut
Dinas UMKM Kabupaten Sukabumi Gelar Penyuluhan Koperasi Sektor Pertanian, Perikanan dan Ekonomi Kreatif
PJ Bupati Garut Barnas Yakikan Pasokan LPG 3Kg Cukup
KPU Tetapkan Asjap-Andreas sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 07:24 WIB

Kanwil Ditjen Pas Jabar Sidak Blok Hunian Lapas Garut, Antisipasi Gangguan Kamtib

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:21 WIB

Polres Sukabumi Amankan Sejumlah Taksi Gelap dan Ratusan Kendaraan Knalpot Brong

Jumat, 7 Februari 2025 - 11:32 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna Tetapkan Bupati Terpilih

Kamis, 6 Februari 2025 - 21:24 WIB

Yayasan Bakti Barito, KitaBisa, dan Happy Hearts Indonesia Resmikan Dua Bangunan SD Hasil Renovasi Ramah Lingkungan di Garut

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:58 WIB

Dinas UMKM Kabupaten Sukabumi Gelar Penyuluhan Koperasi Sektor Pertanian, Perikanan dan Ekonomi Kreatif

Berita Terbaru

NASIONAL

Seminar Kalsel Gerbang Logistik Pembuka HPN 2025 Banjarmasin

Jumat, 7 Feb 2025 - 20:18 WIB