Besok PSBB, Toko, Swalayan dan Industri Dibolehkan Buka

Selasa, 5 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Riri Satiri/dara.co.id

Foto: Riri Satiri/dara.co.id

Meski besok PSBB, Pemerintah Kota Sukabumi tidak akan menutup toko, swalayan dan industri Sukabumi. Namun, jam operasionalnya dibatasi.


DARA | SUKABUMI – “Pemkot bersama forkopimda, bersepakat tidak menutup toko swalayan dan industri.  Namun, akan ada pembatasan jam operasional,” ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, usai menemui para pengelola Swalayan dan Supermarket di Balai Kota Sukabumi, (5/05/2020).

Terkait kerumunan pembeli di sejumlah toko dan swalayan, wali kota akan menerapkan aturan pembatasan jarak Phsyical Distancing.

Lalu, pembatasan jam operasional industri dan perkantoran mulai pukul 09.00 hingga pukul 15.00 WIB.

Sedangkan, untuk toko supermaket di luar bahan pokok penting, seperti toko pakaian, buka pukul 09.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

Minimarket swalayan yang menjual bahan pokok penting, dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB.

Restoran atau rumah makan maksimal sampai pukul 20.00 WIB. Namun, tidak diperkanankan makan di lokasi atau take away.

“Kami berharap dengan dibuatnya kebijakan yang pro kepada pengusaha dan pekerja, minta tolong dijaga kebijakan dalam mendukung PSBB. Hal ini untuk mempercepat pulihnya Sukabumi dari pandemi Covid-19,” ujarnya.

Fahmi mengancam jika toko atau pasar swalayan yang melanggar, terpaksa pemkot yang akan menutupnya.

Rencananya setiap hari akan dilakukan evaluasi karena sejatinya PSBB mengurangi pergerakan manusia dan kedua melihat atau menjaga jarak. Namun, jika toko atau swalayan melanggar kebijakan ini, pemkot tak segan akan menutup semua pusat pertokoan.

” Selama PSBB, kami minta pengusaha untuk sama-sama mendukung kebijakan itu, terutama dari sisi jam operasional sebagai syarat mutlak phyisical distancing,” katanya.

Selain itu, Fahmi juga mewanti-wanti agar semua toko yang buka dapat membatasi jumlah pengunjung agar tidak terjadi kerumunan. ”Ya dengan PSBB ini, semoga Kota Sukabumi pulih secepatnya dari pandemi Covid-19,” ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Hari Jadi ke=80 Pemprov Jabar, KDM Konsisten Bakal Tindak Pertambangan Ilegal
Jelang HUT ke-80 RI Gasibu Ditutup Sementara, Begini Penjelasannya
DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Penyesuaian APBD 2025
DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Hari Pramuka 2025
Lumbung Gizi, Harapan Baru Perbaikan Gizi dan Ketahanan Pangan di Desa Wangunsari ‎
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Gabungan dengan Tim TAPD, Bahas Perubahan APBD 2025
Kadis KUKM Kabupaten Sukabumi Sebut UMKM Pilar Ekonomi Daerah
Cegah Korupsi Dana BOS, Dewan Pendidikan Garut Gelar Penyuluhan Hukum

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:13 WIB

Hari Jadi ke=80 Pemprov Jabar, KDM Konsisten Bakal Tindak Pertambangan Ilegal

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:03 WIB

Jelang HUT ke-80 RI Gasibu Ditutup Sementara, Begini Penjelasannya

Kamis, 14 Agustus 2025 - 18:11 WIB

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Penyesuaian APBD 2025

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:33 WIB

Lumbung Gizi, Harapan Baru Perbaikan Gizi dan Ketahanan Pangan di Desa Wangunsari ‎

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:52 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Gabungan dengan Tim TAPD, Bahas Perubahan APBD 2025

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Penyesuaian APBD 2025

Kamis, 14 Agu 2025 - 18:11 WIB