Berstatus Zona Merah, Sejumlah Titik Jalan di Kabupaten Garut Dilakukan Penyekatan

Rabu, 30 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Garut melakukan penyekatan di beberapa titik perbatasan di wilayah Kabupaten Garut, Rabu (30/6/2021) (Foto: Andre/dara.co.id)

Polres Garut melakukan penyekatan di beberapa titik perbatasan di wilayah Kabupaten Garut, Rabu (30/6/2021) (Foto: Andre/dara.co.id)

Pemerintah Kabupaten Garut melakukan langkah-langkah strategis usai dinyatakan sebagai wilayah zona merah dalam level kewaspadaan Covid-19.


DARA – Salah satunya dengan melakukan penyekatan di beberapa perbatasan yang menghubungkan Kabupaten Garut dengan kabupaten lainnya.

Kanit lakalantas Polres Garut, Ipda Priyo Sambodo, mengatakan, penyekatan sedikitnya dilakukan di lima titik yang mengubungkan Kabupaten Garut dengan beberapa kabupaten lainnya, diantaranya di Kadungora, dimana lokasi tersebut merupakan perbatasan Kabupaten Garut dan Kabupaten Bandung.

“Dan yang kedua yaitu titik penyekatan di Cilawu, dimana lokasi tersebut merupakan perbatasan Kabupaten Garut dan Kabupaten Tasikmalaya,” ujarnya, Rabu (30/6/2021).

Selain itu, lanjut Priyo, penyekatan lainnya dilakukan di beberapa tempat wisata seperti di kawasan Ikan Mas, Kecamatan Tarogong Kaler, Pertigaan Selaawi dan di Pasirwangi.

Prito menyebutkan, penyekatan ini dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Bupati Garut yaitu dari tanggal 25 Juni 2021 sampai 9 Juli 2021. Meskipun begitu, menurutnya, untuk penyekatan ini akan mengikuti perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Garut.

“Jadi untuk kemungkinan diperpanjang atau tidak, melihat perkembangan dan status zona Kabupaten Garut. Kalau memang zonanya sudah aman dan bisa melaksanakan seperti biasanya maka penyekatan bisa diberhentikan, namun apabila status zona Kabupaten Garut masih rawan dalam penyebaran Covid-19, maka penyekatan akan kembali dilaksanakan,” ujarnya.

Priyo juga menerangkan, untuk perhotelan masih bisa buka dengan syarat menerapkan protokol kesehatan dan tamu atau pengunjung dibatasi hanya 25 persen. Namun demikian, untuk bagi pengunjung yang akan melakukan aktivitas atau bermalam di hotel tersebut harus membawa surat hasil test negatif Covid-19.

“Seperti rapid test, swabtest, maupun PCR sebagai bukti bahwa yang bersangkutan tidak terpapar Covid-19,” katanya.

Priyo menambahkan, untuk tempat wisata sendiri saat ini sudah ditutup seluruhnya guna menghindari peyebaran Covid-19 yang semakin meningkat. Ia pun mengimbau kepada masyarakat apabila mempunyai rencana berlibur di Kabupaten Garut maka untuk sementara waktu ditunda terlebih dahulu.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Pemkab Suami Gelar Dialog Advokasi Percepatan ODF
Bupati Cirebon Sidak Sekolah Rusak di Perbatasan, Janjikan Perbaikan Cepat
Bupati Cirebon dan Kapolres Gelar Sidak, Tambang Ilegal di Blok Curug Disegel
Polresta Cirebon Segel Tambang Galian C yang Diduga Ilegal di Beber
LPK Berbasis Pesantren Pertama di Cirebon Resmi Dilaunching, Wamen P2MI: Bekal Moral Santri Jadi Nilai Plus di Luar Negeri
Perkuat Karakter Agamis Sejak Dini, Bupati Cirebon Dukung Wajib Belajar Diniyah untuk Siswa SD
Wakil Wali Kota Kunjungi Keluarga Korban Longsor Tambang Ilegal di Argasunya
Hadiri Sidang Paripurna Dewan Bandung Barat, Kang Dedi Disambut Histeris Warga
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 17:59 WIB

Pemkab Suami Gelar Dialog Advokasi Percepatan ODF

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:42 WIB

Bupati Cirebon Sidak Sekolah Rusak di Perbatasan, Janjikan Perbaikan Cepat

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:37 WIB

Bupati Cirebon dan Kapolres Gelar Sidak, Tambang Ilegal di Blok Curug Disegel

Jumat, 20 Juni 2025 - 00:04 WIB

Polresta Cirebon Segel Tambang Galian C yang Diduga Ilegal di Beber

Kamis, 19 Juni 2025 - 23:55 WIB

Perkuat Karakter Agamis Sejak Dini, Bupati Cirebon Dukung Wajib Belajar Diniyah untuk Siswa SD

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Pemkab Suami Gelar Dialog Advokasi Percepatan ODF

Jumat, 20 Jun 2025 - 17:59 WIB

MANCANEGARA

Satu Abad Pers Revolusioner Vietnam: Wartawan Juga Prajurit

Jumat, 20 Jun 2025 - 09:52 WIB