Berkaca dari Tragedi Ciater, Kadisdik Jabar Imbau Begini tentang Study Tour Sekolah

Selasa, 14 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadisdik Jabar Wahyu Wijaya (Foto: disdikjabar)

Kadisdik Jabar Wahyu Wijaya (Foto: disdikjabar)

Berkaca dari tragedi kecelakaan di Ciater Subang, Disdik Jabar terbitkan surat edaran tentang Study Tour.

DARA | Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Wahyu Mijaya mengatakan terkait Study Tour diimbau pihak sekolah memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi seluruh peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan.

Diantaranya memperhatikan kesiapan awak kendaraan, keamanan jalur yang akan dilewati serta berkoordinasi dan mendapatkan rekomendasi terkait kelayakan teknis kendaraan.

Kadisdik Jabar mengatakan sesuai dengan Surat Edaran Pj. Gubernur Nomor: 64/Pk.01/Kesra tentang Study Tour pada Satuan Pendidikan, kegiatan study tour diimbau dilaksanakan di dalam kota di wilayah Jabar dengan mengoptimalkan potensi yang ada, seperti, mengunjungi pusat perkembangan ilmu pengetahuan, kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal.

Kadisdik menjelaskan, pada prinsipnya pembelajaran di luar kelas, salah satunya dengan study tour, diperbolehkan.

“Silakan, karena ketika di luar kelas siswa dapat mengimplementasikan pembelajaran yang didapat di dalam kelas,” ujarnya, dikutip dari situs resmi disdikjabar, Selasa (14/5/2024).

Sebetulnya, lanjut Kadisdik, surat edaran ini untuk mengantisipasi agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Pihaknya juga akan melakukan pengawasan dan evaluasi.

“Apakah sekolah melaksanakan sesuai surat edaran ini atau tidak. Kita akan tindak lanjuti (sekolah) yang tidak mengikuti surat edaran tersebut,” ujarnya.

Untuk itu, pihaknya mengimbau satuan pendidikan agar mengikuti surat edaran yang sudah dikeluarkan oleh Pj. Gubernur.

“Keamanan siswa dan tenaga pendidik harus diutamakan. Kami berharap kejadian ini tidak terulang kembali dan tahapan-tahapan (yang ada di surat edaran) itu bisa dilakuan oleh satuan pendidikan,” katanya.

Kadisdik pun menyampaikan belasungkawa mendalam atas musibah yang menimpa siswa-siswi dan guru SMK Lingga Kencana Depok.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Kepemimpinan Perempuan Masih Terkendala Sistem Sosial dan Ekonomi yang Diskriminatif
Lawan Korupsi dari Hal Sepele: Sebuah Langkah Menuju Indonesia yang Lebih Baik
Pendemo Teriaki Bawaslu Kabupaten Bandung Tumpul Sikapi Kecurangan Pilkada 2024
Mengaku Dapat Bisikan Gaib, Anak Ini Bunuh Ayah dan Neneknya
Makanan Beku Populer di Indonesia: 5 Kategori yang Paling Banyak Dikonsumsi
Lindungi Peternak, Pemerintah Hentikan Impor Daging Domba
Menkomdigi Meutya Hafid Ajak Dai Perangi Judi Online Lewat Dakwah dan Literasi Digital
Kapan Penghitungan Suara Pilkada Selesai? Begini Jawaban KPU Kabupaten Bandung
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 11:49 WIB

Kepemimpinan Perempuan Masih Terkendala Sistem Sosial dan Ekonomi yang Diskriminatif

Selasa, 3 Desember 2024 - 11:34 WIB

Lawan Korupsi dari Hal Sepele: Sebuah Langkah Menuju Indonesia yang Lebih Baik

Selasa, 3 Desember 2024 - 09:38 WIB

Pendemo Teriaki Bawaslu Kabupaten Bandung Tumpul Sikapi Kecurangan Pilkada 2024

Senin, 2 Desember 2024 - 12:25 WIB

Mengaku Dapat Bisikan Gaib, Anak Ini Bunuh Ayah dan Neneknya

Senin, 2 Desember 2024 - 12:15 WIB

Makanan Beku Populer di Indonesia: 5 Kategori yang Paling Banyak Dikonsumsi

Berita Terbaru

Foto: dok DPRD Jabar

JABAR LEGISLATOR

Sugianto Nangolah: Akses Pendidikan dan Layanan Kesehatan Belum Optimal

Selasa, 3 Des 2024 - 18:13 WIB

Foto: DPRD Jabar

JABAR LEGISLATOR

Dewan Jabar Dukung Percepatan Pemekaran Daerah Baru, Begini Alasannya

Selasa, 3 Des 2024 - 18:05 WIB

Foto: Istimewa

EKONOMI

PPN 12%: Solusi atau Beban Baru?

Selasa, 3 Des 2024 - 15:57 WIB