Berita Pagi, Ini Kabar Terbaru Kasus Dugaan Penistaan Agama Muhammad Kece

Rabu, 25 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhammad Kece. /Tangkapan layar YouTube/galamedianews.com

Muhammad Kece. /Tangkapan layar YouTube/galamedianews.com

Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Muhammad Kece terus bergulir. Statusnya kini ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Namun, Muhammad Kece belum ditetapkan sebagai tersangka. Masih terlapor.


DARA – “Penyidik telah menemukan bukti awal yang cukup, sehingga penyidik meningkatkan kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Selasa kemarin (24/8/2021).

Dikatakan Kombes Ahmad Ramadhan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang melaporkan Muhammad Kece kepada kepolisian. Kemudian, sejumlah saksi-saksi ahli seperti ahli IT, bahasa dan hukum agama pun juga telah dimintai keterangannya.

Barang bukti berupa hasil tangkapan layar dan video-video yang beredar terkait perkara tersebut juga telah diamankan penyidik.

“Sesuai dengan pasal 184 KUHAP ya. Ada keterangan saksi, keterangan saksi itu bisa kita ambil dari keterangan pelapor dan tentunya keterangan ahli dan petunjuk,” ujar Kombes Ahmad Ramadahn seperti dikutip dara.co.id dari galamedianews.com, Rabu (25/8/2021).

Disebutkan, video tersebut telah dianalisis oleh polisi untuk kemudian diajukan agar diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI.

“Video berpotensi kegaduhan memecah belah, maka dilakukan analisa, dilakukan verifikasi untuk dilakukan take down,” ujarnya.***

Editor: denkur | Sumber: galamedianews

Berita Terkait

Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Yustisi
KPK Ingatkan Istri Pejabat Kabupaten Bandung Jangan Dorong Suaminya Korupsi
Kejahatan Siber Capai Kerugian Rp476 Miliar
“War” Tiket Tambahan Undangan Upacara HUT Ke-80 RI di Istana Diserbu 142 Ribu Pengguna
KASAD Jenderal TNI Maruli Bersihkan Eceng Gondok Situ Bagendit
Dugaan Korupsi Kuota Haji, Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Dicekal Bepergian ke Luar Negeri
Realisasi Belanja Pemprov Jabar Capai 52%, Tertinggi di Nasional
Deal, Bupati Bandung dan Ketua DPRD Teken KUA-PPAS Tahun 2026

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:45 WIB

Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Yustisi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:50 WIB

KPK Ingatkan Istri Pejabat Kabupaten Bandung Jangan Dorong Suaminya Korupsi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 10:56 WIB

Kejahatan Siber Capai Kerugian Rp476 Miliar

Rabu, 13 Agustus 2025 - 10:50 WIB

“War” Tiket Tambahan Undangan Upacara HUT Ke-80 RI di Istana Diserbu 142 Ribu Pengguna

Rabu, 13 Agustus 2025 - 08:52 WIB

KASAD Jenderal TNI Maruli Bersihkan Eceng Gondok Situ Bagendit

Berita Terbaru

Foto: bandung.go.id

BANDUNG UPDATE

Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Yustisi

Rabu, 13 Agu 2025 - 15:45 WIB