Ada empat agenda strategis yang ditandatangani
DARA | DPRD Kota Sukabumi gelar paripurna masa sidang III, Sabtu (26/7/2025).
Paripurna ini juga dihadiri Wali Kota Sukabumi H Ayep Zaki bersama jajarannya.
Sempat diwarnai interupsi dari anggota Fraksi Demokrat, Henry Slamet yang mempertanyakan alasan perubahan jadwal paripurna dari tanggal semula 24 Juli menjadi 26 Juli 2025.
Berikut empat agenda strategis yang disepakati dalam paripurna tersebut:
1. Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD tentang Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025;
2. Persetujuan Raperda tentang Penyertaan Modal kepada Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR);
3. Persetujuan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029; dan
4. Perubahan Rencana Kerja DPRD Tahun Anggaran 2025.
Sementara itu, Wali Kota Sukabumi bersama unsur pimpinan DPRD menandatangani nota kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025.
Nota kesepahaman ini menjadi dasar penyusunan APBD Perubahan 2025 dan menjadi bagian dari instrumen penting dalam perencanaan fiskal daerah yang akuntabel dan transparan.
Editor: denkur