Berdiri di Lahan Milik PT KAI Sejumlah Rumah di Jalan Laswi Ditertibkan

Rabu, 20 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Sejumlah rumah di Jalan Laswi, Kota Bandung, ditertibkan pada Rabu (20/7/2022). Pasalnya, mereka berdiri diatas lahan milik PT Kereta Api Indonesia. (Foto: avila/dara.co.id)

Sejumlah rumah di Jalan Laswi, Kota Bandung, ditertibkan pada Rabu (20/7/2022). Pasalnya, mereka berdiri diatas lahan milik PT Kereta Api Indonesia. (Foto: avila/dara.co.id)

“KAI akan terus melakukan upaya penataan aset yang dikelolanya, untuk menjaga keselamatan aset negara,” tegas Kuswardojo.


DARA – Sejumlah rumah di Jalan Laswi, Kota Bandung, ditertibkan pada Rabu (20/7/2022). Pasalnya, mereka berdiri diatas lahan milik PT Kereta Api Indonesia.

Manager Humas PT KAI Daerah Operasi 2 Bandung Kuswardojo mengatakan, penertiban ini merupakan wujud keseriusan pihaknya dalam menjaga aset negara sekaligus melakukan optimalisasi aset.

Rumah yang ditertibkan yaitu rumah bernomor 24, 28, 30, 32, 34, 36, dan 38. Bangunan mereka berdiri di atas lahan milik PT Kereta Api Indonesia.

“Sertipikat Hak Pakai Nomor 2 tahun 1988 menjadi bukti kepemilikan atas aset di lokasi tersebut, yang juga diperkuat dengan disahkan melalui surat keterangan Konfirmasi Bidang Tanah dari BPN yang menyatakan aset tersebut beserta batas-batasnya benar milik negara dibawah pengelolaan KAI. Hal tersebut pun sudah berulang kali disampaikan pada saat sosialisasi,” ujar Kuswardojo.

Kuswardojo menyatakan, penertiban dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan juga didampingi oleh aparat kewilayahan, TNI, dan Polri. Pihaknya pun mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku dan mempersilahkan bagi siapapun yang merasa memiliki hak atas aset tersebut untuk mengajukan gugatan ke pengadilan.

“KAI akan terus melakukan upaya penataan aset yang dikelolanya, untuk menjaga keselamatan aset negara,” tegas Kuswardojo.

 

Edior: Maji

 

Berita Terkait

Besti 2025 Dibuka Lagi Lho, Siapkan Syarat-syarat Ini
Pemprov Jabar Evaluasi Kerja Sama dengan PT TRPN Soal Pagar Laut Bekasi
Soal Pagar Laut Bekasi, KKP Beri Sanksi PT TRPN
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 11 Februari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 11 Februari 2025
HPN 2025, Bupati Bandung Kang DS: Pers Harus Jadi Andalan Bagi Seluruh Masyarakat
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Senin 10 Februari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Senin 10 Februari 2025
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:35 WIB

Besti 2025 Dibuka Lagi Lho, Siapkan Syarat-syarat Ini

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:04 WIB

Pemprov Jabar Evaluasi Kerja Sama dengan PT TRPN Soal Pagar Laut Bekasi

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:54 WIB

Soal Pagar Laut Bekasi, KKP Beri Sanksi PT TRPN

Selasa, 11 Februari 2025 - 06:23 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 11 Februari 2025

Selasa, 11 Februari 2025 - 06:20 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 11 Februari 2025

Berita Terbaru

Pemerintah Kabupaten Bandung kembali membuka  program BESTI (Beasiswa ti Bupati) tahun 2025.(Foto: dok/dara)

BANDUNG UPDATE

Besti 2025 Dibuka Lagi Lho, Siapkan Syarat-syarat Ini

Selasa, 11 Feb 2025 - 13:35 WIB

HEADLINE

Soal Pagar Laut Bekasi, KKP Beri Sanksi PT TRPN

Selasa, 11 Feb 2025 - 12:54 WIB

CATATAN

KONFERENSI LIGA ARAB “A”-historis Israel-Trump, Fatal!

Selasa, 11 Feb 2025 - 08:58 WIB