Berantas Mafia Tanah, Sofyan Djalil Apresiasi Kinerja Polda Banten

Minggu, 28 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Banten berhasil mengungkap kasus girik palsu (Foto:  Kemen ATR/BPN)

Polda Banten berhasil mengungkap kasus girik palsu (Foto: Kemen ATR/BPN)

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggandeng kepolisian memberantas mafia tanah. Melalui Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Tanah.


DARA – Satgas tersebut hingga kini terus bekerja memerangi praktik mafia pertanahan. Hasilnya, tidak sedikit kasus mafia tanah berhasil diungkap, salah satunya kasus girik palsu.

Kasus itu diungkap Kepolisian Daerah (Polda) Banten. Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A Djalil pun mengapresiasi keberhasilan itu.

“Saya datang memberikan apresiasi kepada Polda Banten dan seluruh tim karena berhasil membongkar suatu masalah pemalsuan girik yang terjadi di Banten,” ujarnya seperti keterangan tertulis yang diterima wartawan dara.co.id, Sabtu kemarin (27/3/2021).

Sofyan A Djalil menjelaskan, pemberantasan mafia tanah merupakan komitmen pemerintah atas arahan presiden kepada Kementerian ATR/BPN yang bekerjasama dengan aparat penegak hukum dan Polri.

“Ini bagian dari program pemerintah yang sangat ingin memerangi mafia tanah, dengan tujuan akhir menciptakan data pertanahan yang lebih baik,” katanya.

Penanganan kasus mafia tanah, menurut Kementerian ATR/BPN merupakan langkah di hilir, sementara pencegahan di hulu adalah bagaimana menyelesaikan pendaftaran tanah di seluruh Indonesia, sehingga nantinya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tetap terus berjalan sembari juga melakukan digitalisasi data pertanahan.

Sejatinya, Menteri ATR/Kepala BPN selalu mengingatkan tentang keberadaan mafia tanah ini, terutama kepada jajaran Kementerian ATR/BPN, baik di tingkat pusat, Kanwil BPN Provinsi maupun kantor pertanahan.

“Secara umum pegawai Kementerian ATR/BPN itu bagus-bagus. Saya katakan begitu karena sejak jadi Menteri ATR/Kepala BPN, kita mampu mendaftarkan 30 juta bidang tanah. Namun, apabila ada yang terbukti terlibat mafia tanah akan diambil tindakan hukum,” tandasnya.***

Editor: denkur | Wartawan: Tantri Lestasi

 

Berita Terkait

Hadiri Sidang Paripurna Dewan Bandung Barat, Kang Dedi Disambut Histeris Warga
Waspada! Nyamuk Malaria tak Kenal Batas Negara
Presiden Prabowo akan Jalani Sejumlah Agenda di St. Petersburg
Atlet NPCI Harumkan Nama Bandung Barat di Kancah Internasional
Asia Menjadi Pusat Investigasi Terbesar Terhadap Industri Telur Global
LRT Jabodebek Lakukan Peremajaan 12 Eskalator di Tiga Stasiun Demi Jaga Keselamatan dan Kenyamanan Pengguna
Mayat Pria di Samping Pangkalan Ojek Pasar Andir Bayongbong Garut Gegerkan Warga
Diplomasi Biru Indonesia di Konferensi Laut Dunia (UNOC3): Upaya Global Bagi Terumbu Karang Lestari yang Tahan Perubahan Iklim Demi Masa Depan Indonesia
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 21:39 WIB

Hadiri Sidang Paripurna Dewan Bandung Barat, Kang Dedi Disambut Histeris Warga

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:33 WIB

Waspada! Nyamuk Malaria tak Kenal Batas Negara

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:15 WIB

Presiden Prabowo akan Jalani Sejumlah Agenda di St. Petersburg

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:09 WIB

Atlet NPCI Harumkan Nama Bandung Barat di Kancah Internasional

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:49 WIB

Asia Menjadi Pusat Investigasi Terbesar Terhadap Industri Telur Global

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Pemkot Sukabumi Gelar Dialog Advokasi Percepatan ODF

Jumat, 20 Jun 2025 - 17:59 WIB

MANCANEGARA

Satu Abad Pers Revolusioner Vietnam: Wartawan Juga Prajurit

Jumat, 20 Jun 2025 - 09:52 WIB